PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Agama telah secara rutin memperkuat jaringan penerangan publik sejak tahun 2017 dengan melibatkan Penyuluh Agama Non PNS dalam menyebarkan informasi publik.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat, terutama yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), dapat memperoleh pemahaman yang baik mengenai kebijakan pemerintah serta pencapaiannya.
Dikenal sebagai Penyuluh Informasi Publik (PIP), para penyuluh ini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi dengan cepat, akurat, dan jelas kepada masyarakat.
Tugas utama mereka adalah menjadikan pemerintah lebih dekat dengan rakyat melalui komunikasi langsung dan penyampaian informasi yang mudah dipahami.
BACA JUGA:INFO PENTING BAGI PESANTREN: Kemenag Siapkan Bantuan Rp5,85 Miliar untuk Rehab Asrama, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Misi Kemen PPPA: Perusahaan Wajib Punya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Untuk meningkatkan efektivitas PIP, mereka juga diminta untuk memverifikasi informasi, menghindari kesalahan interpretasi, dan memberikan penjelasan yang dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
Dalam rangka meningkatkan peran dan jangkauan PIP, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PIP Rekrutmen 2024.
Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, menyatakan harapannya bahwa para peserta Bimtek PIP dapat mengatasi berbagai tantangan demi kemajuan bangsa dan negara.
"Para peserta Bimtek ini merupakan orang-orang terpilih dari rekomendasi Kementerian Agama untuk menjadi PIP. Jika mereka lulus, mereka akan mengemban peran ganda sebagai Penyuluh Agama dan Penyuluh Informasi Publik," ungkap Hasyim Gautama dalam acara tersebut.
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Ungkap 6 Arahan Kunci dalam Rakortekrenbang 2024
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri: Bappeda Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan
Dia juga berharap bahwa PIP dapat mengadopsi pendekatan yang berbeda dalam menyampaikan pesan-pesan program pemerintah.
"Dengan memanfaatkan hubungan yang sudah terjalin antara PIP dan masyarakat, diharapkan informasi yang disampaikan dapat lebih mudah diterima," tambahnya.
Lebih dari sekadar menyampaikan informasi, PIP diharapkan dapat berperan dalam mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik.
Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan indeks pembangunan manusia di Indonesia, terutama di daerah 3T.
Selain itu, pengaruh PIP juga diharapkan dapat dirasakan dalam upaya pencegahan penyakit melalui program imunisasi.
Kedekatan PIP dengan masyarakat diharapkan dapat membangun kepercayaan yang kuat sehingga berita palsu atau hoaks dapat dihindari, meningkatkan capaian imunisasi, dan mengurangi risiko paparan penyakit berbahaya.
Selanjutnya, dalam konteks sosialisasi tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, PIP diharapkan dapat memperjelas pentingnya menjadi peserta BPJS bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, nelayan, dan tukang ojek. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka ketika terjadi risiko kerja.
Sebagai informasi tambahan, pada Bimtek PIP Rekrutmen 2024 di Kota Palembang, Kementerian Kominfo berhasil merekrut 42 orang PIP dari beberapa provinsi di Sumatera.