KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Arena perjudian sabung ayam di wilayah Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, diduga sudah berlangsung lama.
Sudah lebih setahun beroperasi, akhirnya dibongkar Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji SH dan anggotanya.
Warga menyebut, arena sabung ayam itu bisa beroperasi tiga kali dalam seminggu. “Kami ingin melaporkan ke Polsek Lempuing Jaya, tapi tidak berani," keluh warga setempat yang minta dirahasiakan namanya, Selasa, 27 Februari 2024.
Banyak pendatang yang berjudi sabung ayam di lapak tengah kebun itu. Membuat pondok kayu beratap plastik warna hitam. ”Mungkin sudah lebih dari setahun.
Tapi tidak ada yang membunarkan, apalagi pemerintah desa,” sesalnya.
Sampai akhirnya warga diam-diam memberanikan diri menginformasikannya ke anggota Polsek Lempuing Jaya. ”Begitu dapat laporan warga, langsung saya datang bersama anggota,” sebut Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji SH, kemarin.
Saat tiba di arena sabung ayam berlokasi dalam kebun karet itu, polisi sudah tidak mendapati lagi seorang pun penjudi sabung ayam.
“Pondok sabung ayam itu akhirnya kami bongkar, belum tahu milik siapa. Tapi yang pasti masyarakat tahu tempat itu kami bongkar,” tegas Sairoji.
Dia menyesalkan sikap oknum warga, banyak yang enggan melaporkan adanya tempat judi sabung ayam itu. “Mungkin mereka maunya Unit Pidum dan Jatanras Polres OKI yang turun langsung ke Desa Sungai Belida,” cetusnya.
BACA JUGA:Kode Keras! Emak-Emak Teriak ’Tolong-Tolong’, Para Penjudi Kabur sebelum Polisi Sampai
BACA JUGA:Candu Judi Slot, Mantan Supervisor Marketing BNI Kayuagung Bobol 8 Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa (Kades) Sungai Belida, Yuliah, mengaku tidak ada kegiatan judi sabung ayam di desanya.
"Siapa yang melapor itu, Mbak? Tidak ada kegiatan judi sabung ayam itu," tukasnya balik bertanya kepada Sumatera Ekspres. (uni/air)