Disdik Larang Sekolah Gelar Perpisahan, Ombudsman Tegaskan Jangan Ada Pungutan

Senin 26 Feb 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Martha
Editor : Edi Sumeks

Terkait hadiah, ia menegaskan tak perlu dikoordinir. Biarkan orang tua dan siswa memutuskan secara sukarela. "Kalaupun ada orang tua atau siswa yang ingin kasih hadiah ke gurunya itu karena kesadaran mereka sendiri secara sukarela. Artinya dari sekian banyak guru yang ada di sekolah akan kelihatan guru mana yang paling banyak dapat hadiah. Ini juga menjadi tolak ukur dedikasi guru di mata anak-anak didiknya yang banyak jasa," tandasnya.  

Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi meminta acara perpisahan atau sejenisnya, jangan memberatkan para siswa dan orang tua. Sebab, dari sisi pendapatan dan perekonomian keluarga masing-masing berbeda. "Pasti ada yang keberatan dengan pungutan uang perpisahan," ujarnya. Akan lebih baik jika buat kegiatan perpisahan yang memberikan edukasi dengan penuh kesederhanaan. "Tidak harus di hotel berbintang. Sekali lagi, apa pun kegiatan jangan memberatkan siswa dan para orang tua," tegas Dewa. (nni/tin/fad/)

 

Kategori :