SUMATERAEKSPRES.ID-Gempar, warga Kabupaten Lampung Barat yang hendak pergi ke hutan diimbau untuk memakai topi terbalik, agar tak menjadi mangsa dari Harimau Sumatera.
Sebuah surat edaran berisi imbauan untuk mengantisipasi serangan harimau beredar di Kabupaten Lampung Barat.
Sekilas tak ada yang aneh dari surat edaran tersebut. Namun, saat diteliti terdapat satu poin yang menarik perhatian yakni anjuran untuk memakai topi terbalik saat beraktivitas di kebun.
Salah satu imbauan yang mencuri perhatian adalah poin ketiga yang berbunyi “ Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik( topi menghadap ke belakang),"
Kapolsek Dempo Selatan, Kota Pagaralam Iptu Zaldi Jaya menjelaskan, penggunaan topi terbalik untuk mengelabui harimau karena biasanya harimau menyerang dari belakang.
Hal itu karena harimau juga tidak mau melihat wajah manusia, kecuali dalam posisi terdesak. “ Warga diimbau pakai topi terbalik ketika di kebun untuk mengelabui harimau. Karena harimau biasanya akan menyerang dari belakang.
BACA JUGA:Sudah Bunuh 150 Harimau, Kini Tobat, Jadi Pembersih Ranjau
BACA JUGA:Pamer Replika Kerangka Manusia dari Gua Harimau
Harimau tidak akan menyerang kalau melihat wajah kita, ” ujar Zaldi. Zaldi mengatakan, saran ini didasarkan pada pengalaman beberapa warga yang pernah bertemu dengan harimau di kebun.
Mereka mengaku berhasil selamat dengan cara memakai topi terbalik atau menatap mata harimau. “ Ada beberapa warga yang pernah bertemu harimau dan selamat dengan cara itu.
Jadi kami sampaikan ke masyarakat agar mereka tahu cara menghindari serangan harimau, ” kata Zaldi.
Surat edaran tersebut, dikeluarkan oleh pemerintah setempat menyusul maraknya serangan dari Harimau Sumatera terhadap masyarakat sekitar.
BACA JUGA:TRAGIS! Harimau Sumatera Ini Mati Memgenaskan Usai Kaki dan Lehernya Terjerat Jebakan Babi
Betapa tidak, dalam kurun waktu dua minggu, setidaknya dua orang warga ditemukan tewas usai diserang Harimau Sumatera.
Kedua korban merupakan petani yang berkebun di kawasan hutan lindung, tempat niche harimau berdiam diri. Kapolres Lampung Barat, AKBP Riky Widya Muharam mengungkapkan, surat edaran itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, TNI, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan( TNBBS), dan perwakilan masyarakat.
Tujuannya, guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati- hati saat beraktivitas di kebun. “ Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati, ” kata Riky.
Selain memakai topi terbalik, surat edaran itu juga mengimbau warga untuk menghindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimum tiga orang.
Selain itu, warga juga diminta untuk menghindari keluar dan beraktivitas pada jam- jam agresif harimau yaitu jam15.00 WIB sore sampai jam10.00 WIB pagi. Surat edaran itu juga menyebutkan bahwa populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.
BACA JUGA:Yuk Intip Uniknya Gua Putri! Ada Bongkahan Seperti Harimau, Penjaga Putri yang Sedang Mandi
BACA JUGA:NGERI! Video Detik-Detik Harimau Memangsa Sapi. Kini Warga Mulai Panik
Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau fabricator yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah- langkah selanjutnya.
Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau, masyarakat wajib membela diri. Namun, diimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau( Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai 22 Februari hingga 7 Maret 2024.