MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 12 dari 22 PPK kecamatan di Kabupaten Muara Enim sudah selesai melakukan rekapitulasi hasil pemilu di daerahnya masing-masing. Sisanya masih menunggu karena beberapa kecamatan memiliki banyak TPS.
Ketua KPUD Muara Enim, Rohani, melalui Komisoner KPU Bidang Informasi dan Data, Fadlin M Amien, mengatakan, 12 PPK dari 22 kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi.
BACA JUGA:Ini Batas Maksimal Rekapitulasi ditingkat PPK, Batas Maksimal 2 Maret
BACA JUGA:Proses Rekapitulasi Suara PPK Kota Prabumulih, 2 Kecamatan Selesai
"Yang sudah yakni Muara Belida, Kelekar, Belida Darat, Belimbing, Benakat, Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Panang Enim, Ujan Mas, Sungai Rotan dan 4 Petulai Dangku," ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya tinggal 11 PPK lagi yang belum selesai melakukan rekapitulasi. "Yang belum ini rata rata jumlah TPSnya banyak, misalnya saja Kecamatan Muara Enim ada 202 TPS, Lawang Kidul 197 TPS, jadi butuh proses untuk itu," terangnya.
Lanjutnya, masa rekapitulasi di tingkat PPK jadwalnya 15 Februari-2 Maret 2024, dimana rata-rata baru memulai melaksanakannya pada 17 Februari 2024. "Jadi sejauh ini masih on the track lah ya, masih ada cukup waktu," terangnya.
BACA JUGA:Rekapitulasi PPK Berlanjut, Andika: Sirekap Untuk data Sumsel Tak Ada Masalah
Dari 12 PPK yang sudah selesai ini, lanjutnya, tidak ada yang dilakukan Pemilihan Suara Ulang ataupun penghitungan suara ulang. "Alhandulillah berjalan dengan lancar, apabila sudah selesai semua maka akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten," tegasnya. (way)