Rekapitulasi PPK Berlanjut, Andika: Sirekap Untuk data Sumsel Tak Ada Masalah
SIREKAP KPU: Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya jelaskan update data masuk Sirekap KPU. Dia menegaskan untuk Sumsel tidak ada masalah, sehingga rekapitulasi tingkat PPK tetap diteruskan.-Foto: Ist-
SUMSEL – Simpang siur isu proses rekapitulasi suara tingkat PPK dampak sejumlah kalangan mempersoalkan Sirekap eror. Namun, untuk Sumsel, penghitungan suara tetap dilanjutkan.
Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, kemarin. "Karena ada permasalahan pada Sirekap, memang sempat ada perintah KPU pusat untuk menskorsing penghitungan. Tapi khususnya di Sumsel tidak ada permasalahan. Makanya tetap kita lanjutkan," ujarnya, kemarin (19).
Untuk Sumsel, KPU sudah memperbaiki hasil tampilan seratusan TPS yang sempat bermasalah. “Sudah selesai diperbaiki,” imbuhnya. Perbaikan dilakukan karena dalam pemindaian C1, hasilnya keliru. “Sekarang sudah benar. Silakan cek C1-nya kami tampilkan. Tidak ada yang kami ubah," tegas Andika.
Terkait rencana pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) serta penghitungan suara ulang, akan berlangsung di Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara dan Palembang.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK di OKU Timur Dilanjutkan, Terkendala Jika Mati Lampu
Untuk di Musi Rawas Utara ada1 TPS yang PSU pada 22 Februari dan di Muba juga 1 PSU pada 21 Februari. Sedangkan untuk PSL di Palembang pada 23 Februari nanti. Untuk logistiknya, KPU memiliki cadangan surat suara.
“Di Muba dan Muratara, kita tinggal gelar. Akan kita undang lagi pemilihnya. Siapkan KPPS dan TPS-nya,” jelas dia. Sedangkan untuk di Palembang, karena butuh banyak suarat suara, KPU sedang koordinasi lebih lanjut.
Diperlukan surat suara DPRD Kota dan DPRD Provinsi. Untuk petugas yang terlibat tetap saja, seperti pada pencoblosan 14 Februari lalu. "Masa kerja KPPS itu mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Jadi mereka masih dalam rangkaian 1 bulan masa kerja," tutur Andika.
Sebelumnya, Minggu malam, Komisioner KPU Muba Haryanto Ardi SE membenarkan perihal penundaan plenodi tingat PPPK atas instruksi KPU RI. "Dari instruksi yang kami terima siang tadi maka semua kegiatan pleno di tingkat kecamatan terpaksa ditunda, akan dijadwalkan ulang pada 20 Februari," ungkapnya.
Heryanto menjelaskan, penundaan dan penjadwalan ulang tersebut dikarenakan ada proses perbaikan pada aplikasi Sirekap KPU. Terpisah, Ketua KPU PALI, Sunario, menegaskan pihaknya juga menunda rapat pleno rekapitulasi tingkat PPK.
BACA JUGA:Monitoring Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK, Ini Pesan Kapolres OKU Timur!
"Setelah melihat dan menerima laporan dari sejumlah masyarakat. Kami putuskan untuk menunda pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di PPK," bebernya, Senin (19/2).