KPU Kota Prabumulih Gelar PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Catat Waktunya

Jumat 23 Feb 2024 - 21:07 WIB
Reporter : dian
Editor : Rian Sumeks

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih bakal menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Rencananya, PSU ini bakal digelar pada Sabtu, 24 Februari 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Informasi mengenai PSU tersebut telah tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp pada malam Jumat (23/2).

Marta Dinata, Ketua KPU Kota Prabumulih, membenarkan rencana PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) 3, mencakup Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai.

Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih.

BACA JUGA:PSU Kewenangan Panwascam Empat Lawang

BACA JUGA:PSL di Palembang Mundur 24 Februari, Tetap Antusiasme PSU di Sekayu, Hari Ini Giliran PSU Muratara

"Pemungutan suara ulang di TPS 18 Kelurahan Wonosari disetujui berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Prabumulih," ujar Marta Dinata.

Menurut Marta Dinata, PSU diperlukan setelah panitia pengawas kecamatan (panwascam) menemukan seorang pemilih dari luar daerah yang menerima lima jenis surat suara (Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).

"Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu merekomendasikan PSU. Sebagai tindak lanjut, kami menetapkan PSU akan dilaksanakan," jelasnya.

Marta Dinata juga mengungkapkan bahwa persiapan terkait PSU sudah dilakukan, termasuk penyebaran undangan kepada pemilih, persiapan di TPS, dan logistik pemilu.

BACA JUGA:KPUD Muratara Siapkan Logistik PSU Desa Lubuk Kemang, Nyoblos Lagi Nih!

BACA JUGA:Satu TPS di Muratara Gelar PSU, Begini Ceritanya!

"Saat ini, surat suara PSU telah disiapkan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan dan berada di gudang logistik KPU Kota Prabumulih. Setelah dilipat, surat suara akan didistribusikan ke TPS," tambahnya.

Jumlah pemilih di TPS 18 Kelurahan Wonosari, menurut Ketua KPU Kota Prabumulih, mencapai 206 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak mengikuti PSU.

Marjuansyah SIP, Komisioner KPU Kota Prabumulih Divisi Teknis Penyelenggaraan, juga membenarkan adanya PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari.

Kategori :