PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Dua oknum perwira pertama (pama) Polres Banyuasin, diduga bermasalah di sebuah tempat hiburan malam di Kota Palembang. Membuat keduanya dilaporkan ke SPKT dan Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel.
Dugaannya, perbuatan tidak senonoh sehingga berujung pengeroyokan terhadap pelapor perempuan muda, MRAH alias M (20), warga Kecamatan IT 3, Palembang.
Versi pelapor M, dia dan para terlapor sama-sama sebagai pengunjung di tempat hiburan malam itu. Pada saat kejadian, 29 Januari 2024 dini hari, M bersama teman-temannya ke tempat hiburan malam berlogo naga itu.
Rombongan terlapor, duduk di table mengarah dekat toilet. “Mereka di table itu ramai, lagi pada berdiri semua. Ada laki-laki dan perempuan,” sebut M, usai membuat laporan ke Polda Sumsel, Rabu sore, 21 Februari 2024.
BACA JUGA:3 Mobil Barang Bukti Kasue Minyak Ilegal Terbakar di Halaman Mapolres Banyuasin, Apa Penyebabnya?
Lanjut M, ketika dia hendak ke toilet otomatis melintasi table para terlapor. ”Waktu saya lewat sana, terasa ada yang menyentuh bagian dada saya pakai siku. Tidak cuma sekali, tapi tiga kali,” ucap pelapor M, kepada awak media, sore kemarin.
Karena bukan cuma sekali, M merasa ada unsur kesengajaan di sana. “Spontan saya langsung siram dengan air mineral yang saya bawa,” akunya.
Setelah insiden itu, M kembali ke mejanya dan berpikir permasalahan sudah selesai di sana. Tapi beberapa menit kemudian, ada 2 perempuan dari rombongan terlapor yang menghampirinya.
"Ada 2 cewek di sana, melempar air dari bucket ice ke muka saya, dan botol air mineral. Suasana kacau, membuat kami (pelapor dan para terlapor), diminta keluar oleh sekuriti," sesal M.
BACA JUGA: Pangeran dari Cinderella Ternyata Pengusaha Emas, Ngaku Pemulung Tapi Bawa Mobil
Cekcok berlanjut di area parkir. Pelapor M mengaku dia dikeroyok oleh 3 orang. Terdiri dari 2 laki-laki, dan 1 perempuan.
“Pertama kepala saya dipegang, terus rambut dijambak. Saya juga dimaki-maki dengan perkataan kasar,” aku M yang menyebut leher dan tangannya sampai luka lecet bekas cakaran.
Saat melapor ke Polda Sumsel sore kemarin, pelapor M didampingi tim kuasa hukumnya, Suwito Winoto SH. Sementara yang dilaporkan, oknum pama Polres Banyuasin berinisial AKP KA, dan AKP YS.