Positif Obat Terlarang, Oknum Honorer BPN Banyuasin Kendarai Mobil Dinas Penabrak Lari Tewaskan Ojol-Penumpang

Selasa 20 Feb 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Adi
Editor : Edi Sumeks


Fakta terungkap usai pelaku penabrakan terhadap driver Ojek Online, Boni Irawan (34) dan penumpangnya Titin (50-Foto: Adi/sumateraekspres.id-

Mobil Strada Triton double cabin nopol BG 8108 JZ warna silver itu, dibenarkan Dwiki mobil dinas kantornya di BPN Banyuasin. Meski berpelat hitam.

“Sering saya bawa pulang ke rumah, kalau tidak digunakan (oleh kantornya). Tidak saya pakai, kecuali untuk kerja," akunya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan tersangka diamankan pihaknya pada Senin siang, 19 Februari 2024.

Pelakunya, pegawai honorer di Kantor BPN Banyuasin, yang saat kejadian mengendarai mobil dinas kantornya, Strada Triton double cabin nopol BG 8108 JZ.

BACA JUGA:Tabrak Lari, 2 Orang Tewas Ditempat, Polisi: Kita Akan Lacak Melalui Kamera ETLE

BACA JUGA:Bus Putra Remaja Tertabrak Kereta Batu Bara di OKU Timur, Berputar Tidak Ada Korban Jiwa

Menariknya, Harryo mengungkapkan hasil tes urine terhadap tersangka Dwiki, positif mengandung obat-obatan terlarang.

“Memang hasil laboratorium, yang bersangkutan tadi (urinenya) positif. Namun untuk obat apa yang sudah dikonsumsi, masih harus didalami,” sebutnya.

Termasuk juga sedang didalami, apakah saat kejadian tersangka sudah dalam pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

”Saat ini kami fokus pada penanganan kasus lakalantasnya terlebih dahulu,” ucap Harryo, didampingi Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra SIK, dan Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum SSos.

Sedangkan untuk kasus dugaan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut, akan ditindaklanjuti oleh satuan terkait.

Dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Harryo mengakui, kalau saat penanganan perkara tabrak lari itu sedikit kesulitan tidak ada saksi yang ditemui.

Namun hasil olah TKP, mendapati petunjuk grill depan logo Mitsubishi yang copot dari tertinggal di TKP. Milik dari mobil pelaku tabrak lari itu.

Lalu Satlantas Polrestabes Palembang, berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel, melacak dari rekaman kamera ETLE terdekat dari TKP.

“Dari situ kami tahu, mobil yang digunakan termasuk pelat nopol dan juga pengendaranya,” jelas alumni Akpol 1996 itu.

Kategori :