PALEMBANG - Tingkat penjualan perumahan di Indonesia diprediksi mengalami peningkatan hingga 10 persen pada tahun 2024. Pasalnya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kembali memberikan insentif fiskal yang dapat berdampak positif terhadap kinerja sektor properti.
Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip menyampaikan kinerja properti di Indonesia selama tahun 2023 masih dipengaruhi kondisi perekonomian domestik dan intervensi kebijakan dari otoritas. Misalnya, sejak November 2023, pemerintah kembali mengeluarkan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), sebagaimana pernah dilakukan pada 2021-2022.
Bahkan, cakupan insentifnya diperluas, yaitu terhadap pembelian rumah pertama seharga sampai dengan Rp 5 miliar. Namun PPN DTP ini untuk nilai pembelian rumah maksimal sebesar Rp2 miliar per unit dengan masa berlaku hingga Desember 2024.
Untuk itu, Sunarsip memperkirakan adanya insentif fiskal berupa PPN DTP yang dikombinasikan dengan kebijakan pelonggaran Loan To Value (LTV) akan efektif dalam meningkatkan kinerja sektor properti di 2024.
“Hal tersebut bercermin dari pengalaman 2021-2022, di mana kebijakan insentif PPN DTP terbukti meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi sektor properti, seperti konstruksi, real estate, serta termasuk konsumsi rumah tangga terkait perumahan serta investasi bangunan,” jelasnya.
Selain kebijakan PPN DTP, menurut Sunarsip, terdapat faktor-faktor lain yang diperkirakan turut menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja sektor properti tahun 2024. Yakni, kenaikan permintaan dari end user khususnya pada proyek perumahan tapak, serta tingkat suku bunga KPR yang diperkirakan tetap lebih rendah dibanding sebelum pandemi Covid-19. (fad)