MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah menghilang dari perbincangan publik, aksi protes di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kembali menarik perhatian di Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kejadian ini kembali mencuat pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 15.35 WIB, di depan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Ratusan massa berkumpul di depan kantor Kecamatan Karang Jaya, bersebelahan dengan kantor PPK Karang Jaya.
Dengan tujuan menyuarakan aspirasi mereka secara damai terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Nah Lho! 14 Kotak Suara di Lahat Dibuka, Bawaslu Lakukan Investigasi, Kenapa?
Khususnya di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Embacang Ilir, Embacang Baru, dan Embacang Lama.
Meskipun telah menyampaikan aspirasi mereka, janji untuk bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) tingkat Kabupaten Muratara tidak kunjung terealisasi.
Kekecewaan terhadap keputusan ini mendorong masyarakat untuk melakukan blokade akses Jalinsum Muratara di tiga titik, menyebabkan terhentinya sejumlah arus lalu lintas di sekitar area tersebut.
AKBP Koko Arianto Wardhani, Kapolres Muratara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mencari Bawaslu untuk menyelesaikan situasi tersebut.
BACA JUGA:Laksanakan PSL, KPU Kota Palembang Tunggu Ketersediaan Surat Suara
BACA JUGA:Desa Embacang Raya Memanas: Masyarakat Desak Hitung Ulang Suara Pemilu di 3 TPS, Mana Saja?
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Bawaslu. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berada di lokasi hingga masalah terselesaikan.
Terkait koordinasi antara Bawaslu Kabupaten dengan Bawaslu Provinsi, Kapolres menyampaikan bahwa hasil keputusan terkait masalah ini akan segera diumumkan.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban, terutama dalam hal memperlakukan kendaraan darurat seperti mobil ambulans dan pengangkutan sembako.
Menanggapi tuntutan untuk menindak oknum penyelenggara yang diduga melakukan kecurangan, Kapolres menjelaskan bahwa masalah tersebut telah ditangani oleh tim Gabungan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Gakkumdu).
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak sesuai dengan putusan hukum yang dikeluarkan.
Dengan penekanan pada pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Muratara, Kapolres berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.
"Kita harus merubah wajah Muratara menjadi daerah yang aman, tertib, dan damai."