PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rutan Kelas I Palembang, yang dikenal sebagai Rutan Pakjo, telah membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini diambil untuk memfasilitasi partisipasi pemilihan bagi para narapidana.
Menurut Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan, sebanyak empat TPS khusus telah disediakan di dalam kompleks rutan tersebut, yakni TPS 902, TPS 903, TPS 904, dan TPS 905.
"Keempat TPS ini diperuntukkan bagi WBP di Rutan Pakjo untuk menggunakan hak suara mereka," ungkap David pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Cinderella Overdosis, Pangeran K Gagal Salurkan Hak Pilihnya, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Ayo, Segarkan Hari Anda dengan Minuman Pakcoy: Resep Unik dan Bergizi!
David menjelaskan bahwa terdapat 1290 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di keempat TPS khusus Rutan Kelas I.
Jumlah ini juga termasuk 37 anggota panitia pemungutan suara. Sementara itu, total jumlah WBP di Rutan Kelas I Palembang mencapai 1885 orang.
Namun, David menyatakan adanya potensi kekurangan surat suara di TPS khusus ini.
Setelah menerima kiriman surat suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan melakukan perhitungan, ternyata jumlah surat suara tidak sebanding dengan jumlah DPT di TPS khusus tersebut.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Tiba di TPS 08 Desa Bailangu Timur, Pelaksanaan Tertib dan Lancar
BACA JUGA:Sempat Bantu Siapkan TPS, Anggota Linmas TPS 13 di Kayuagung OKI Meninggal. Ini Penyebabnya
"Potensi kekurangannya sebanyak 277 surat suara," tambahnya.
Untuk mengatasi kekurangan ini, David menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk segera menangani masalah ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU. Surat suara akan ditinjau terlebih dahulu, dan jika terdapat kelebihan surat suara di TPS lain, kami akan meminta agar dikirimkan ke TPS khusus ini," jelasnya.