SUMATERAEKSPRES.ID-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya mengembalikan tanah milik artis Nirina Zubir, yang sempat dikuasai mafia tanah.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mba Niri (Nirina) sudah kembali ke tangan pemiliknya," ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melansir antara.
Raja menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada Kementerian ATR/BPN oleh Presiden RI Joko Widodo.
Selanjutnya, Wakil Menteri ATR/BPN mengatakan ia akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
BACA JUGA:Awalnya, Jefri Nichol takut Beradu akting dengan Lutesha di film
BACA JUGA:Aktor Renaga Tahier Digugat Cerai Sang Istri Della
"Setelah ini, saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mba Nirina akan kembali seluruhnya," ujarnya.
Raja juga berjanji pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di internal kementerian.
Kasus tanah Nirina yang berlangsung sejak 2019 itu akhirnya memperoleh titik terang.
Sertifikat tanah milik Nirina kini sudah kembali kepadanya.
BACA JUGA:Furry Setya Cerai Tanpa Masalah Harta Gono Gini
BACA JUGA:Cinta Laura hingga Acha Septriasa Tetap Nyoblos di Luar Negeri
Nirina didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wamen Raja di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.
Aktris tersebut menyatakan bahwa kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah.
Istri Ernest Cokelat ini menganggap dirinya merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.