BANYUASIN,SUMATERAEKSPRES.ID – Dua pria yang diperiksa polisi terkait tewasnya RA (29) alias Cinderella diduga overdosis (OD) di acara hiburan musik remix, akhirnya naik status dari saksi menjadi tersangka.
Pangeran yang berinisial K (32), dan temannya pria bertopi berinisial J (32), menjalani pendalaman pemeriksaan terkait dugaan narkobanya oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin.
Setelah sebelumnya K dan J yang berdomisili di Kota Prabumulih, telah lebih dulu diamankan Sabtu 10 Februari 2024, dan diperiksa Satuan Reskrim Polres Banyuasin.
“Benar telah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan," aku Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Yogie S Hasyim STK SIK, Rabu malam, 13 Februari 2024.
BACA JUGA:Cinderella dan Pangeran Baru Kenal 1 Minggu, Sengaja Datang Numpang Joget, Bukan Tamu Undangan
BACA JUGA:Polres Banyuasin Tangkap Pria Berambut Pirang ‘Pangeran’ dari ‘Cinderella’ Tewas Diduga OD, Juga Pria Bertopi
Hasil tes urine keduanya positif amfetamin yang biasa terkandung dalam narkoba jenis pil ekstasi. Keduanya juga telah mengakui mengonsumsi pil ekstasi, saat fly bersama korban di hiburan OT musix remik itu.
Namun lantaran tidak ada barang bukti pil esktasi atau narkoba jenis lainnya, sehingga kedua tersangka K dan J hanya diterapkan Pasal 127 UU No.35/2009 tentang Narkotika.
AMANKAN: Pria berambut pirang dan memakai topi yang terlihat di video viral ‘Cinderella” diduga overdosis, sudah diamankan Polres Banyuasin, masih dalam pemeriksaan. -FOTO: IST-
Ancamannya pidana penjara paling lama 4 tahun, terhadap keduanya yang kena pasal sebagai pengguna atau penyalahguna narkoba.
"Kami sudah mengajukan untuk rehabilitasi kepada BNN, dan mengajukan assesmen ke Kejari Banyuasin. Tinggal menunggu, apakah rehabilitasi dan asesmen ini disetujui atau tidak," jelas Yogie.
BACA JUGA:Jadi Tontonan Anak-Anak, Viral “Cinderella’ Tewas Diduga Overdosis di Acara Hajatan OT Musik Remix
BACA JUGA:Kasus Pesta Remix Berujung Tragis: Polisi Lakukan Penyelidikan Awal Terhadap Dua Rekan 'Cinderella
Kepada polisi, K juga tetap bersikukuh bahwa pil ekstasi yang mereka konsumsi, dari pemberian RA alias Cinderella. “Alibinya seperti itu, tapi masih kami dalami,” tegas Yogie
Siapa pangeran berambut pirang yang berinisial K itu? Dari kartu identitas dirinya, K berdomisili di Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Saat ditangkap polisi, rambut pirangnya sudah dicat hitam lagi. Kepada polisi, awalnya dia mengaku kerjaannya pemulung.
Lagi-lagi polisi tidak percaya dengan pengakuan K, soal profesinya itu. Sebab, dia mengendarai mobil bersama J, dari Prabumulih menjemput korban RA di Palembang.
Baru sama-sama pergi ke acara hajatan yang menampilkan hiburan OT musik remix, di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
“Setelah kami tanya-tanya lagi dengan bukti yang ada di medsos, baru yang bersangkutan pekerjaannya pengepul emas dari warga. Disepuh atau dibentuk ulang, baru dijualnya lagi,” beber Yogie.
BACA JUGA:Diduga OD Narkotika, 'Cinderella' Meninggal Dunia, Saat Nikmati Musik OT Di Rambutan
BACA JUGA:Nggak Nyangka !!! Cerita Putri Cinderella Tertua di Dunia Tenyata Berasal Negeri Ini
Ngaku Baru Kenal 1 Minggu
Sebelumnya, saat pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Banyuasin, K mengaku baru 1 minggu kenal dengan RA alias Cinderella.
Lalu dia janjian dengan korban, berangkat ke Palembang menjemput korban untuk pergi bersama ke acara hajatan OT hiburan musix remik menampilkan female dick jockey (FDJ), di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.