PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi pencurian di rumah kosong kawasan seberang ulu (SU) Kota Palembang, juga terjadi di Komplek Griya Pertahanan, Jl Pertahanan III, Kecamatan SU II. Menimpa Andres (42), pegawai salah satu BUMN di Sumsel.
Rumahnya dibobol maling, Minggu siang, 11 Februari 2024. Sebab, korban dan keluarganya pergi dari rumah, sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Dalami Identitas Pelaku Ala ‘Sarung Ninja’, Kondisi Korban Percobaan Maling Mulai Membaik
BACA JUGA:Pembobol Rumah Sadar Kamera CCTV, Berusaha Tutupi Wajahnya, Ini Hasil Curiannya
“Pintu rumah dan jendela, sudah tertutup dan dikunci,” terang korban, melapor ke Polrestabs Palembang, kemarin.
Tapi kemudian sekitar 14.00 WIB, dia dapat telepon dari adiknya. Memberitahukan kalau rumah korban sudah kemasukan maling. “Saya langsung pulang ke rumah. Kondisi dalam rumah saat itu sudah berantakan," ulasnya.
Dari rekaman CCTV yang terdapat dalam rumah, terlihat kalau pelaku masuk rumah dengan cara merusak jendela bagian depan. Setelah jendela terbuka, pelaku langsung masuk ke dalam rumah.
Dalam aksinya, pelaku mengambil laptop, handphone (hp), iPad, Tablet, tas, sepeda motor, uang tunai serta logam mulia. Bila ditotal kerugian korban mencapai Rp102 juta. " Selain itu, sertifikat tanah milik saya juga diambil pencuri itu,” tambahnya.
“Karena itu saya melapor dan berharap pelaku bisa segera tertangkap dan diproses atas apa yang sudah diperbuatnya. Sama barang-barang saya yang dicuri bisa kembali lagi," harapnya.
BACA JUGA:Pergoki Maling ala Ninja, Kena Bacok di Kepala, Gagalkan Upaya Pencurian di Rumah Sendiri
BACA JUGA:Aksi Pencurian Gagal, Polisi Temukan Motor Korban di Tempat Tak Terduga, Begini Kronologinya
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT. Untuk selanjutnya, pihaknya akan menjadwalkan untuk dilakukan olah TKP.
"Segera kami indaklanjuti. Untuk saat ini, menunggu hasil olah TKP. Untuk mendapat informasi dari saksi dan dapatkan bukti dari lapangan yang akan mempermudah Opsnal Sat Reskrim dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku," tandasnya. (afi/air)