OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur bersiap untuk mengintensifkan patroli guna menangkal praktik money politik di periode rawan menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto, menyampaikan hal ini melalui Kordiv Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bisri Mustofa, kepada sumateraekspres.id hari ini.
"Bawaslu OKU Timur dan tim akan segera memulai patroli malam ini sebagai langkah antisipasi terhadap praktik money politik atau serangan pajar," ungkap Bisri Mustofa.
Berdasarkan Instruksi Bawaslu RI No 8 tahun 2024, selama masa tenang, Bawaslu beserta Panwascam di tingkat bawahnya diwajibkan melakukan patroli untuk mengawasi segala aktivitas yang berpotensi sebagai kampanye, termasuk money politik atau serangan pajar.
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Kerahkan Ratusan Personel Tertibkan 15 Ribu APK
BACA JUGA:Mencegah Terjadinya Politik Uang dalam Pemilu, Ini Langkah Bawaslu Ogan Ilir
"Besok malam, kami juga akan bergabung dengan Bawaslu Way Kanan (Lampung) dalam melakukan patroli di sekitar perbatasan," tambahnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan terkait money politik di OKU Timur. Bisri menegaskan bahwa setiap laporan akan segera diproses oleh Posko Gakumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Masyarakat diharapkan aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran," jelasnya.
Pada pukul 00.00 WIB hari ini, masa tenang Pemilu 2024 telah dimulai. Bawaslu OKU Timur bersama instansi terkait telah memulai penertiban alat peraga kampanye (APK) di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
BACA JUGA:H-3 Masa Tenang, Dilarang Kampanye, Bawaslu Imbau Tertibkan Atribut Secara Mandiri
BACA JUGA:Kemenkominfo Dan Bawaslu Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Pemilu Damai
"Panwascam, PPK, Pol PP, Polsek, dan Danramil sudah melakukan penertiban APK sejak malam tadi. Targetnya, semua APK harus dilepas hingga Senin besok," kata Bisri.
Namun, penertiban tidaklah mudah karena beberapa APK berbentuk baleho yang memerlukan alat khusus untuk dilepas. Untuk itu, koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga telah dilakukan.
Sebelum memasuki masa tenang, Bawaslu OKU Timur telah mengirim surat himbauan kepada partai politik dan calon legislatif untuk mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat kampanye mulai tanggal 11 Februari 2024.