H-3 Masa Tenang, Dilarang Kampanye, Bawaslu Imbau Tertibkan Atribut Secara Mandiri

Afan Sira Oktrisma-dian-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) yang terdiri dari Pemilihan Presiden - Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota semakin dekat.

Tepatnya 14 Februari 2024 mendatang, penduduk Indonesia umumnya dan warga Kota Prabumulih khususnya akan menggunakan hak suara nya memilih pemimpin baru.

H-3 sebelum hari pencoblosan, merupakan masa tenang. Untuk itu, seluruh calon legislatif (calon) dan peserta pemilu lainnya dilarang untuk berkampanye dan melakukan aktifitas yang mengarah ke kampanye.

“Kita juga mengimbau kawan-kawan Caleg dan partai politik agar tidak melakukan pelanggaran money politik khususnya di hari tenang,” tegas Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma.

BACA JUGA: DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DALAM PEMILIHAN UMUM - 4

BACA JUGA:Kabupaten Rawan di Sumsel: Bawaslu Mencanangkan Target Zero Conflict di Pemilihan Umum 2024

“Kita juga mengimbau Caleg dan seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan apapun aktifitas kampanye di hari tenang atau H-3 pelaksanaan pemilu, yakni di tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024,” tegasnya.

Terkait hal itu, pihaknya pun terus melakukan pengawasan di masa tenang. Baik dari PKD (Pengawas Kelurahan Desa) dan Panwascam (Pengawas Kecamatan) tetap dikerahkan dan akan diteruskan hingga di masa tenang sekalipun.

Dalam kesempatan itu pula, Afan menyampaikan, agar kawan-kawan Caleg dan peserta pemilu bisa menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) secara mandiri.

BACA JUGA:Caleg Harus Tahu! Masa Tenang Pemilu, Larangan Kampanye, dan Imbauan Menertibkan APK

BACA JUGA:Gara-gara Digerebek Warga, Caleg Jadi Ketahuan Nikah Siri, Istri Sah Tidak Tahu

“Karena tidak boleh ada atribut kampanye apalagi pelaksanaan kampanye,” jelasnya.

Menurutnya, masa tenang sangat diperlukan agar pemilih di masa tenang inibisa berfikir siapa yang akan dipilih dan dilarang aktifitas kampanye apapun termasuk APK.

“Kalau tidak segera diturunkan, maka akan kita turunkan sendiri tapi tidak bisa menjamin bagus tidaknya APK yang diturunkan secara paksa,” tukasnya mengaku dalam menertibkan APK, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Pol PP. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan