Kekasih Tamara Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana. Begini Ancaman Hukumannya

Jumat 09 Feb 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Martha
Editor : Martha

JAKARTA – Kematian Raden Adante Khalif Pramudityo, putra  bintang sinetron Tamara Tyasmara telah terang benderang.

Lewat rekaman CCTV, jajaran Kepolisian telah mengetahui siapa pelakunya. Sang pembunuh tak lain Yudha Arfandi (YA), kekasih dari Tamara.

“Setelah dilakukan gelar perkara, saudara YA ditangkap berdasar bukti yang cukup,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2).

Polisi meringkus Yudha di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pukul 09.00 WIB, tiga jam sebelum salat Jumat.  

BACA JUGA:Bikin Kompos dari Limbah, inovasi KWT Prabumulih Timur

BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Sumbang Makanan Tambahan Kelompok Posyandu, Minta Pemkot Palembang Ditinjau Ulang Pajak

Yudha langsung digelandang ke ruang Subditjatrantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Langsung dilakukan pemeriksaan mendalam, termasuk motifnya,” ucap Ade.

Berdasar hasil gelar perkara, Yudha terbukti melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak atau pembunuhan.

Penetapan itu dikuatkan dengan bukti digital forensik berupa CCTV maupun hasil otopsi jenazah Dante yang dilakukan pada Selasa (6/2).

Atas kasus tersebut, Yudha disangkakan dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Pembunuhan Berencana.

BACA JUGA:Cara Kerja Freon AC yang Perlu Anda Ketahui, Serta Kapan dan Bagaimana Menambahkannya

BACA JUGA:Cara Masak Kangkung yang Tidak Biasa, Tambahkan Tempe ini Jadi Luar Biasa Lezat

Sementara itu, Tamara mengaku sudah tidak lagi menjalin hubungan spesial dengan Yudha.  Bukan cuma itu, dia juga telah memutus komunikasi dengan tersangka sejak akhir Januari lalu.

“Sejak kejadian ini, aku nggak ada kontak sama dia. Nggak ada bertemu juga,” tuturnya. Almarhum Dante, anak Tamara, meninggal karena tenggelam di kolam renang umum di kawasan Jakarta Timur pada 27 Januari lalu.

Saat itu, bocah 6 tahun tersebut berenang bersama temannya dengan diawasi kekasih Tamara. Merasa ada yang janggal, pesinetron berusia 29 tahun itu pun membawa perkara tersebut ke jalur hukum demi mengetahui kebenaran.

Almarhum Dante  ini ditemukan tewas tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Si Kecil GTM? Ibu Wajib Tahu! Ini Faktor Penyebab dan 8 Cara Menambah Nafsu Makan Anak Secara Alami

BACA JUGA:Tinggi Badan Bisa Bertambah dengan 6 Olahraga Ini, Sudah Tau Belum?

Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian malang itu, korban sempat muntah-muntah saat sedang mengikuti latihan berenang.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban muntah saat sedang berlatih berenang. Namun, setelah dikeluarkan dari air, korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri," ujar dia.

Setelah kejadian itu, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, namun upaya penyelamatan tidak berhasil.  

"Korban sudah tidak sadarkan diri saat sampai di rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," tambah Ade.
Keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Duren Sawit, dan kasusnya kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Tips Berikut 7 Makanan Penambah Nafsu Makan Anak

BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Sumbang Makanan Tambahan Kelompok Posyandu, Minta Pemkot Palembang Ditinjau Ulang Pajak

Menurut Kasubdit 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, tersangka yang diidentifikasi sebagai YA ditangkap setelah ada bukti yang cukup dalam penyelidikan kasus ini.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar penetapan tersangka," ujar AKBP Rovan.

AKBP Rovan menjelaskan bahwa YA, yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara, diduga dengan sengaja melakukan perbuatan pembunuhan terhadap Dante dengan cara menenggelamkannya ke dalam kolam renang.

Kategori :