Karena melakukan perlawanan, Nopriandi memukul kening Aldo pakai pistol rakitannya. "Belinya Rp300 ribu, sudah lama. Saya bawa terus," aku Nopriandi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Dua Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri Diringkus, Ini Tampangnya
Saat dia hendak membawa kabur motor Aerox kuning hitam milik Aldo, dia terjatuh. Pistolnya pun terjatuh. Dia dikejar oleh Aldo dan Nazwa.
"Yang cewek itu tarik saya, jadi saya tarik dan kibaskan pisau," sebut tersangka Herli.
Ketika Aldo menghampiri Nazwa, kedua pelaku kabur membawa motor korban. Tidak tahu lagi kondisi korban. "Pulang ke rumah, seperti biasa," kata Nopriandi dan Herli.
Sementara korban Nazwa, meninggal dunia saat dibawa ke RS Mahyuzahra Indralaya. Anak Sertu M Nizar itu mengalami luka tusuk di punggung kiri.
BACA JUGA:Jiwa Petarung dan Sosok Ceria, Mahasiswi Unsri yang Dibunuh Begal
Tak banyak yang bisa digali dari pengakuan kedua tersangka, selama 4 hari setelah kejadian. Keduanya cepat dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengatakan kedua pelaku ditangkap gabungan Satreskrim Polres OI dan Unit 4 Jatanras Polda Sumsel.
"Ditangkap di rumahnya, di Muara Enim," katanya. Anwar membenarkan kedua tersangka yang ditangkap ini berstatus residivis.
Dalam perkara curas ini, tersangka Herli yang menusuk almarhumah Nazwa. Sedangkan Nopriandi yang menodongkan senpi rakitan replika revolver dan memukul korban Aldo karena melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Modal BB Senpi-Sarung Sajam, Polisi Buru 2 Begal, Yang Bunuh Mahasiswi Unsri
BACA JUGA:GAWAT! Mahasiswi Unsri Tewas Ditikam Begal, Pacarnya Dipukul Pakai Pistol
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dilapiskan dengan UU Darurat atas kepemilikan senpi ilegalnya. Ancamannya 20 tahun penjara," tegas Anwar.