Terkait mutasi ke jabatan fungsional ini, artinya yang bersangkutan nantinya tidak lagi memegang jabatan dalam artian tidak punya staff.
"Usai pegawai melapor, belum lama ini ada juga yang sudah telpon bahwa benar-benar tidak sanggup lagi untuk dipimpin yang bersangkutan, dan minta diambil tindakan," Tukasnya.
BACA JUGA:Tak Hanya Praktis, Peralatan Dapur Antilengket yang Terkelupas Juga Berbahaya! Ini Faktanya
BACA JUGA:Bau Badan Bikin Minder? Jangan Khawatir Ini 8 Bahan Alami untuk Mengatasinya, Dijamin Ampuh
Diketahui, terkait permasalahan yang diadukan pada Selasa (6/2) dan Viral di medsos itu, karena pegawai Puskesmas mengadu dizolimi Kepala Puskesmas mulai dari penahanan uang JKN, hingga dilarang hamil.
Berdasarkan ungkapan salah satu pegawai Puskesmas Sabokingking, selama 5 tahun dipimpin pegawai perempuan tidak boleh hamil, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain, seperti telpon tanpa ijin.
"Kami berkerja dibawah tekanan kepala Puskesmas selama ini," Katanya.