LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Langkah maju dilakukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau, kali ini, mereka bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) untuk mensosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kegiatan sosialisasi ini dilangsungkan pada Selasa (6/2) sekitar pukul 14.41 WIB, bertempat di balai pertemuan Famvida Hotel, Kota Lubuklinggau.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar, menjelaskan bahwa implementasi KKPD didasari oleh peraturan menteri dalam negeri tentang penggunaan kartu kredit, serta regulasi daerah Kota Lubuklinggau.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah agar peserta memahami sepenuhnya tentang KKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari penuh," ungkapnya.
BACA JUGA:Penarikan Undian Tabungan Pesirah, Nasabah BSB Capem Pendopo Lintang Raih Mobil Rush
BACA JUGA:Gelar Penyaringan Hadiah Tabungan Pesirah BSB Cabang Prabumulih Meriah
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara pengeluaran, staf ahli, camat, serta narasumber dari Bank Sumsel Babel dan BKD Kota Lubuklinggau.
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, menjelaskan bahwa penggunaan KKPD mirip dengan kartu kredit pada umumnya, namun KKPD ini ditujukan khusus untuk seluruh instansi pemerintah daerah.
"Dengan KKPD, setiap perjalanan dinas dan transaksi lainnya dapat terpantau secara langsung melalui e-katalog. Sekitar 60% transaksi menggunakan tunai dan 40% menggunakan KKPD secara digital," jelasnya.
Defriyansa juga menegaskan bahwa KKPD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi waktu, keamanan transaksi, mempermudah kinerja pemerintah, serta memonitor langsung berbagai pengeluaran dan kegiatan secara digital.
BACA JUGA:Beruntung, Sri Yurika Dapat Mobil, BSB Apresiasi Nasabah dengan Undian Pesirah
BACA JUGA:BSB Serahkan Sertifikat Saham ke Pemkab Muara Enim
"Dengan adanya KKPD, kita dapat mengurangi jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat. Ini adalah langkah menuju digitalisasi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan publik," tambahnya.
Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Kota Lubuklinggau, Hidayat, menyatakan bahwa peran BSB dalam penerapan KKPD adalah sebagai pendukung atau jembatan untuk implementasi program tersebut.
"Dalam penerapan KKPD, kami hanya sebagai pendukung. Sekitar 60% transaksi masih dilakukan secara tunai dan 40% secara digital. Namun, semua transaksi akan tercatat dengan transparan melalui e-katalog," ujarnya.
Dengan kerja sama antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Bank Sumsel Babel ini, diharapkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.