Butuh Dana Cepat dan Aman? Gadai Emas di Pegadaian Saja, Yuk Cek Syarat dan Caranya!

Rabu 07 Feb 2024 - 10:08 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

Lantas, bagaimana cara gadai emas di Pegadaian dan apa saja syarat gadai emas di Pegadaian?

BACA JUGA:Bak Disambar Petir Siang Bolong Ketika Didiagsonis Positif TBC? Jangan Panik, Disiplin Lakukan Tahapan Ini

BACA JUGA:Punya 142 Kontrakan dan 34 Rumah, Harta Kekayaan Haji Bolot Dinilai Melebihi Raffi Ahmad, Apa Saja?

Syarat gadai emas di Pegadaian

Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, berikut adalah syarat gadai emas di Pegadaian yang perlu diketahui oleh nasabah:

-Menunjukkan kartu identitas (KTP)

-Menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian untuk gadai emas di Pegadaian.

-Nasabah menandatangani surat bukti gadai (SBG)

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut cara gadai emas di Pegadaian seperti dilansir dari laman resminya:

Nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan kelengkapan syarat gadai emas di Pegadaian.

-Barang jaminan ditaksir oleh penaksir.

-Petugas akan menawarkan plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.

-Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan.

-Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

-Kemudian nasabah bisa mendapatkan pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.

Perlu diingat bahwa SGB tidak boleh karena digunakan sebagai bukti gadai emas di Pegadaian serta digunakan untuk mengambil barang setelah uang pinjaman dilunasi. Tidak hanya itu, di SGB juga terdapat informasi nomor kredit dan tanggal jatuh tempo.

Kategori :