SUMATERAEKSPRES.ID - 17 Agustus 2022 menjadi momentum bersejarah dalam peringatan HUT-77 Kemerdekaan RI, di mana Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Keberadaan Uang TE 2022 ini tidak hanya sebagai simbol kebanggaan nasional, tetapi juga sebagai wujud inovasi dalam mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia.
Pada acara peluncuran tersebut, terungkap bahwa Uang TE 2022 terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas mulai dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, hingga Rp1.000.
Namun, yang menarik perhatian adalah keputusan untuk tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan uang, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakangnya, sebagaimana Uang TE 2016.
Namun, tidak hanya sekedar pembaruan visual, Uang TE 2022 juga hadir dengan tiga aspek inovasi yang menjadi penguatannya. Pertama adalah desain warna yang lebih tajam, memberikan kesan estetis yang lebih menarik.
Kedua, unsur pengaman yang lebih andal, yang memungkinkan masyarakat dapat dengan mudah mengenali keaslian uang melalui beberapa langkah verifikasi. Ketiga, ketahanan bahan uang yang lebih baik, memberikan jaminan bahwa uang tersebut akan lebih awet dan tidak mudah rusak.
BACA JUGA:Modal Minim, Ini Bisa Dijadikan Peluang Usaha dalam Bidang Pertanian
BACA JUGA:12 Bisnis Ini Bakal Laris Jelang Imlek, Peluang Cuan Nih!
Cara Cek Keaslian Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi keaslian uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan melakukan langkah-langkah sederhana yang disebut "Dilihat, Diraba, Diterawang".
Setiap langkah ini akan menampilkan ciri khas yang berbeda pada uang Rupiah tersebut, sehingga memudahkan dalam memastikan keasliannya.
Untuk pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000
1. Dilihat:
- Terdapat gambar utama yang jelas.
- Tertera nominal pecahan dengan jelas.