Menkeu Minta kepada LPDP
PALEMBANG - Pemerintah mencari jalan keluar se-iring kontroversi pinjaman online (pinjol) yang disodorkan kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah kampus. Saat ini tengah digodok skema student loan atau pinjaman mahasiswa untuk berkuliah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meminta ke-mungkinan lembaga itu mengembangkan skema student loan. ”Dewan Pengawas LPDP, meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan men-develop yang disebut student loan. Tapi, kita juga waspada, di negara maju seperti AS itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang,” ujarnya.
Plus-minus kebijakan student loan akan terus dicermati. Dengan begitu, berbagai kemungkinan yang terjadi bisa diantisipasi. Termasuk dari sisi kemampuan bayar agar tidak memberatkan mahasiswa. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga tak ingin kebijakan itu justru memicu moral hazard.
”LPDP nanti merumuskan bagaimana keterjangkauan pinjaman sehingga tidak memberatkan mahasiswa, tapi tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi, terutama pada kelompok tidak mampu,” katanya.
Diketahui, student loan adalah dana yang dipinjamkan untuk para mahasiswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, tapi kekurangan dana. Skema pembayarannya dilakukan dengan sistem cicilan. Tenor yang ada bermacam-macam. Bahkan, ada yang harus melunasi cicilan sebelum mereka lulus kuliah.
Dia menggarisbawahi skema student loan yang tengah digodok diharapkan bisa membantu para pelajar. Sebab, SDM yang unggul adalah satu syarat bagi RI menjadi negara maju. Dia menjelaskan LPDP mengelola dana yang makin besar. Untuk tahun ini, anggarannya Rp150 triliun. Hal itu terbagi dalam beberapa alokasi. Di antaranya, dana abadi pendidikan, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi pesantren. (fad)