59 Tenaga Pendidik Dapat Beasiswa Penuh Kuliah S2 dari Pemkab Muba. Ini Pesan dari Pj Bupati Apriyadi

Sabtu 03 Feb 2024 - 18:24 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Martha

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Ajak Pelajar Fokus Belajar dan Hindari Tawuran, Lalu Berikan Bantuan Laptop, Asik Nih!

Dia berharap agar mahasiswa Kelas Kerja Sama FKIP Unsri-Pemkab Muba bisa menyelesaikan studi tepat waktu seperti yang ditekankan oleh Apriyadi.

"Tiga semester maksimal harus selesai," tegasnya. Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Pascasarjana Unsri Benyamin Lakitan, Dekan FKIP Unsri Hartono, serta Kepala Dinas Pendidikan Muba Iskandar Syahrianto.

Pemerhati pendidikan Sumsel, Abu Somah, mengatakan guru perlu meningkatkan kompetensi di tengah perkembangan zaman seperti saat ini, tetapi biasanya terkendala biaya pendidikan yang mahal.

Dia mengapresiasi upaya Pemkab Muba yang memberikan beasiswa S2 kepada guru yang mengabdi di wilayah tersebut. Dengan beasiswa itu, beban guru menjadi ringan, terutama bagi guru dengan ekonomi menengah ke bawah.

BACA JUGA:KOMPAK, Duet Pj Gubernur A Fatoni dan Pj Bupati Apriyadi Salurkan Bantuan di Lais Muba

BACA JUGA:5 Program Prioritas Dekranasda Muba, Apa Saja?

"Saya mengapresiasi langkah Pemkab Muba. Ini bukti hadirnya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Serasan Sekate," ujarnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Muba.

Dia meminta pemerintah daerah mengatasi persoalan kualitas guru yang tidak merata antarwilayah di Indonesia. Menurut dia, ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.

"Jangan lupa ya bahwa sebenarnya kesuksesan pemerataan guru, kuantitas dan kualitas guru sangat tergantung kepada persiapan pemerintah daerah dan provinsi," kata Nadiem.

BACA JUGA:Didukung Maju Muba 1, Apriyadi Fokus Kerja

BACA JUGA:Dukungan Maju Pilbup Muba Mengalir, Apriyadi Pilih Fokus Kerja

Nadiem mengatakan, pemerintah pusat mendorong dan membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerataan tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kemendikbudristek bersama-sama akan menyusun kebijakan baru, salah satunya mengatur insentif untuk guru di sejumlah daerah, tak terkecuali yang berada di daerah 3T.

Insentif tersebut dilakukan untuk mendorong dan mengapresiasi para tenaga guru di daerah. Sehingga, hal ini diharapkan bisa mendorong keterisian formasi guru di daerah.

Kategori :