Selain insentif yang kini sedang dirumuskan dan akan dituangkan di Peraturan Pemerintah (PP), pemerintah juga akan memberikan penghargaan (reward) bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik.
BACA JUGA:Kerjasama dengan LKPP RI, Pj Bupati Muba Apriyadi Gencar Tingkatkan Pemanfaatan APBD 2024
Perhatian khusus ini disusun untuk mengedepankan prinsip Indonesia-sentris. Sehingga guru-guru terbaik tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah 3T. Guru diharapkan menjadi mesin pendorong agar daerah 3T ikut merasakan dampak pembangunan nasional.
Nadiem memastikan pemerintah akan memperhatikan karier guru-guru yang mengabdi di daerah 3T, termasuk salah satunya melalui akselerasi kepangkatan.
"Memastikan karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada, jadi mekanismenya bagaimana kita menghargai guru yang mau bekerja di daerah-daerah yang terluar dan tertinggal," ungkap Nadiem. (kur)