Pihak kepolisian bersama Reskrim Polres Ogan Ilir telah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di dekat jembatan jalan Sakatiga ke Tanjung Senai. Mereka menemukan jejak darah di TKP.
Kasus ini telah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut. Ipda Agus menekankan himbauan kepada muda-mudi yang berkumpul di Tanjung Senai agar tidak larut malam sebagai langkah pencegahan.
Kejadian ini menjadi catatan kelam, menyusul kasus serupa di Desa Ulak Sagulung, Kecamatan Indralaya, yang juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Kategori :