4 Stafsus yang Diberhentikan Mahfud MD Saat Mundur Sebagai Menko Polhukam. No 3 Ternyata Wong Sum

Sabtu 03 Feb 2024 - 13:07 WIB
Reporter : Martha
Editor : Martha

Meski sibuk sebagai Stafsus Menkopolhukam terhitung 2019 lalu, Erwin masih menyempatkan diri mengisi dan membantu pendanaan untuk berbagai perkaderan HMI.

4 Imam Marsudi

BACA JUGA:Cak Imin Rp5 M/Desa, Gibran Hilirisasi, Mahfud Soroti Korupsi

BACA JUGA:Program Biaya Haji Lebih Murah, Resmikan Kantor TPD Ganjar-Mahfud

Imam Marsudi selaku Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Sosial Budaya.  Dia sempat masuk tim pelaksana  UU ITE yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sugeng Purnomo.

Saat itu, Imam sebagai sekretaris tim. Mereka bertugas untuk mengoordinasikan pengumpulan informasi, penyusunan kajian hukum terhadap pelaksanaan peraturan dan pengkajian atas substansi UU ITE.

Saat nama Mahfud disebut-sebut masuk dalam kepengurusan Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU), Imam juga yang membantah rumor tersebut. "Tidak benar itu, saya pastikan nama Pak Mahfud cuma dicatut," kata dia.

Itulah  4 stafsus yang diberhentikan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD seiring pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam. (*)

Kategori :