EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perjuangan tanpa kenal lelah ditunjukkan oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra,SIK,MH dan jajaran.
Yang berbekal informasi dari masyarakat berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektar di wilayah hukum yang dia pimpin.
Hebatnya lagi, pamen Polri yang baru bertugas sekitar satu bulan memimpin Polres 4L ini dengan didampingi personel Satresnarkoba harus berjalan kaki semalaman suntuk sebelum akhirnya tiba di lokasi.
Benar saja, dilokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja.
Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebekan sebuah pondok ditengah ladang tersebut.
BACA JUGA:Mendengar Aspirasi Masyarakat, Budiman Siap Perjuangkan Hal Ini di Air Sugihan
BACA JUGA:5 Ilmuwan Muslim yang Berpengaruh di Dunia, Sudah Tau Belum?
Seorang tersangka ASM (40 tahun) warga desa Batu Jungul, kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan, sementara pelaku berinisial Bd dinyatakan DPO.
Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat (2/2/2024) dimapolres Empat Lawang mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja didaerah Muara Pinang.
“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya.
“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Kemudian tim melapor kesaya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.
BACA JUGA:Bergabung dengan TKN, Maruarar Sirait Jadi Pilar Penting untuk Kemenangan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Wujudkan Konstruksi Berkualitas, Sumsel Miliki BLUD Jakon Pertama di Indonesia
Dody mengaku, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan.
Selasa sore (30/1/2024) usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.