MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Camat Nibung Berry Septra Karno yang tertangkap nyabu di ruang kerjanya Rabu pagi (31/1), sudah mengenakan baju tahanan warna orange. Bersama kurir sabunya, JS, keduanya sudah berstatus tersangka.
"Memang awalnya kami sudah menjadikan TO (target operasi) kurir inisial JS," terang Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH, dalam konferensi pers Kamis 1 Februari 2024, di Mapolres Muratara.
Menurutnya, Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, sudah membuntuti TO berinisial JS itu sejak 2 hari terakhir.
Dalam pembuntutan Rabu pagi (31/1), ternyata tersangka JS terlihat masuk ke Kantor Camat Nibung. Lalu terlihat tersangka JS keluar lagi, baru dilakukan penyergapan di depan Kantor Camat Nibung. "Karena kamu curiga, langsung di lakukan penggeledahan. Ternyata keterangan tersangka ini (JS), dia baru saja mengantarkan barang itu (sabu) dari ruangan kerja Camat," ungkap alumni Akpol 2002 itu
BACA JUGA:Minyak Bunga Matahari: Segudang Keajaiban Kesehatan dalam Sejumput Nutrisi Emas, Cobaan Yuk!
BACA JUGA:Turnamen Volley Ball Piala Pangdam II Sriwijaya: 72 Klub Berkompetisi Demi Kemenangan
Selanjutnya Tim Bungkus masuk menuju ruang kerja Camat Nibung, Berry Septra Karno. "Oknum camat ini tertangkap tangan sedang menghisap bong sabu sabu," tegas Koko.
Koko menegaskan, pihaknya sebelumnya tidak menargetkan oknum camat tersebut. "Itu cuma bonus, karena saat anggota masuk oknum camat ini sedang nyabu " bebernya.
Penggeledahan pun dilakukan di ruang kerja Camat Nibung, untuk mencari barang bukti lainnya. Sehingga yang diamankan, 1 paket sabu seberat 0,21 gram, 1 bong, 1 pireks, 1 korek api gas modifikasi, dan 1 kotak kertas merek Formula. "Penangkapan oknum camat itu di ruang kerjanya, bukan di WC atau toilet. Saat disergap tersangka sedang konsumsi narkotika jenis sabu-sabu," tegas Koko lagi.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Muratara, dan dilakukan tes urine. "Hasilnya keduanya positif menggunakan amfetamine, narkotika jenis sabu-sabu," urainya
BACA JUGA:Tanaman tak juga Berbuah, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Yuk, Gali Kekayaan Nutrisi dan Jelajahi Kandungan Sehat dalam Bunga Matahari! Apa Saja Nih?
Koko menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam penindakan narkotika di Muratara. "Mau masyarakat sipil, oknum pejabat maupun oknum anggota akan saya libas," tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin SH, menambahkan proses penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini. "Akan terus beranjut, mengingat adanya kemungkinan sejumlah oknum lainnya yang ikut terlibat," sampainya.
Dari pengakuan sementara oknum camat itu, dia sudah 3 bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Tersangka kami kenakan pasal berlapis," sebut Jhoni Martin.