Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian pembayaran kepada para guru, terutama yang bukan PNS, serta mengurangi birokrasi yang berbelit-belit.
Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai realisasi wacana tersebut.
Apabila perubahan ini benar-benar direalisasikan, akan membawa sejumlah keuntungan.
Pertama, mempercepat proses pembayaran tunjangan kepada guru, sehingga mereka dapat merasakan manfaatnya dengan lebih cepat.
Kedua, mengurangi potensi kesalahan atau penundaan pembayaran yang sering terjadi akibat proses birokrasi yang rumit.
Meskipun begitu, implementasi perubahan ini juga perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk infrastruktur perbankan dan kesiapan teknis lainnya. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi salah satu langkah menuju efisiensi dan kesejahteraan bagi para pendidik di tanah air.