Adapun salah satu dzikir yang dianjurkan ketika dipasar yaitu "Laa illaha illallah wahdahula syarikalah lahul mulkul walahul hamdu yuhyi wayumit wahuwa hayyu laa yammut bi yahdihil khoir wahuwa ala kulli syaiin khodir" diharapkan ketika kita berdzikir dipasar dapat menimbulkan rasa takut kepada Allah, menundukkan pandangan, disamping itu kita juga akan taat atas perintah Allah, agar dalam transaksi jual beli selalu jujur, tanpa riba, tanpa kecurangan sehingga dapat menimbulkan keberkahan.
2. Masuk pasar hanya bila ada keperluan saja.
Bila kita memiliki kebutuhan untuk dibeli dipasar, hendaknya kita jangan berlama-lama didalam pasar, cukup dengan kebutuhan yang akan kita beli lalu pulang, jangan sampai kita berkeliling pasar sekedar untuk melihat-lihat.
Salman Alfarizi radhiyallahu Anhu berkata "Jika anda mampu janganlah menjadi orang yang pertama masuk pasar dan jangan pula menjadi yang terakhir keluar dari pasar, karena pasar tempat perangnya setan di sanalah ia menancapkan benderanya." (HR. Muslim 2451)
Ditakutkan bila kita belama-lama di dalam pasar akan terjadi banyak maksiat, kecurangan dan perbuatan sia-sia sehingga amalan kebaikan didalamya sangat sedikit.
3. Bagi wanita yang ingin kepasar hendaknya menggunakan pakaian yang syari.
Tak bisa dihidari didalam pasar terjadi campur baur pria dan wanita, sehingga seorang wanita yang akan kepasar diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang syari.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Alquran surah An-Nur ayat 31 yang artinya "Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menunjukkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya."
Adapun tafsiran dari ayat ini, para ulama mengatakan bahwa seorang wanita hanya boleh tampak pakiannya saja, sedangkan perhiasan lainnya tidak boleh ditampakkan, ada juga yang mengatakan hanya boleh menampakkan wajah dan telapak tangan sedangkan yang lainnya tertutup.
4. Berbelanja sesuai dengan kebutuhan.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam AlQuran surah Al-Furqan ayat 67 yang artinya "Dan apabila orang-orang yang membelanjakan hartanya, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, dan berbelanja itu ditengah-tengah yang demikian."
Dalam urusan berbelanja sebelum pergi kepasar diusahakan untuk membuat rencana kebutuhan apa yang akan kita beli dipasar, sehingga dipasar tidaklah terlalu lama. Kemudian dahulukan berbelanja kebutuhan pokok (bila tidak dibeli akan binasa atau tidak bisa hidup), barulah kebutuhan sekunder (kebutuhan yang jika tidak dibeli bisa hidup tapi penuh kesulitan), dan terakhir barulah berbelanja kebutuhan tersier (kebutuhan pelengkap saja)
Disamping itu, usahakanlah dalam berbelanja untuk tidak berhutang atau berbelanja sesuai kemampuan.
5. Berlaku Jujur dan Amanah.
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda "Sesungguhnya para pedagang pada hari kiamat akan dibangkitkan sebagai orang-orang yang fajir (jahat), kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah berbuat baik dan berlaku jujur." (HR. Tarmidzi dan Ibnu Majah)
Dari hadis ini baik pedagang maupun pembeli haruslah bertransaksi dengan amanah dan jujur sehingga terhindar dari kebirukan dan mendapatkan kebaikan.