SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah peringatan serius mengenai bahaya penggunaan material asbes di Indonesia muncul, mengingat bahwa banyak negara di dunia telah melarang penggunaan asbes karena sifatnya yang beracun.
Asbes telah terbukti menjadi pemicu kematian, terutama akibat mesothelioma dan penyakit terkait lainnya.
Meskipun sebagian besar serat asbes dianggap karsinogenik, Indonesia belum secara tegas melarang penggunaan produk berbahan asbes secara menyeluruh.
Sosialisasi terkait asbes di Indonesia terbatas, didorong oleh rendahnya peraturan yang ada.
BACA JUGA:Unsur Tripika Ajak Perusahaan Cari Solusi Tumpahnya Material Batubara
Mayoritas masyarakat mengenal asbes hanya sebagai bahan atap semen bergelombang.
Sementara asbes sebenarnya digunakan dalam berbagai material konstruksi seperti atap semen, plafond, partisi, pipa semen, seal, gasket, serta kanvas dan kopling kendaraan bermotor.
Menurut peraturan saat ini, Indonesia mengatur empat jenis debu atau serat asbes, yakni asbes biru (crocidolite), asbes coklat (amosite), asbes abu-abu (anthrophyllite), dan asbes putih (chrysotile).
Hanya asbes biru yang dilarang penggunaannya di Indonesia, berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
BACA JUGA:Akses Jalan Penghubung Terbuka, Material Longsoran Dibersihkan
BACA JUGA:Material Longsor di Baturaja Tutup Akses Warga, Hingga Nyaris Timbun Rumah
Faktor utama dalam efek toksik asbes melibatkan dimensi serat dan sifat biopersisten yang dapat terakumulasi dalam tubuh.
Meskipun seringkali ada perdebatan mengenai potensi berbeda dari jenis serat asbes, masih dipengaruhi oleh penelitian yang mungkin didanai oleh industri pro-asbes.
Asbes putih (chrysotile) dianggap "kurang karsinogenik," tetapi Badan Internasional untuk Penelitian Kanker telah membuktikan hubungannya dengan berbagai penyakit, termasuk asbestosis, kanker paru, mesothelioma, kanker laring, dan ovarium.