Meskipun asbes telah dikategorikan sebagai bahan berbahaya, asbes putih masih diizinkan digunakan dengan syarat tertentu.
Indonesia, sebagai negara berkembang, menghadapi dilema antara kebutuhan akan bahan konstruksi murah dan kualitas yang baik dengan dampak kesehatan masyarakat yang harus ditanggung.
Rendahnya informasi terkait bahaya penggunaan asbes didorong oleh ketidakwajaran, seperti ketiadaan kewajiban bagi industri asbes untuk memasang label pada produknya yang mengandung asbes.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karsinogenik asbes dan pengelolaan risiko limbah asbes menjadi langkah sederhana untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat, terutama bagi pekerja yang terpapar.
Indonesia, setelah terlalu lama mengandalkan asbes, perlu mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi penyakit terkait asbes.
Sosialisasi publik dan penegakan peraturan lebih ketat bisa menjadi langkah awal menuju pengurangan risiko kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan material asbes.