Sedangkan peringkat 10-16, semuanya kategori B dan zona hijau, dengan opini kualitas tinggi. Peringkat 10 yakni, Polres OKUS dengan nilai 87,44. Peringkat 11 Polres OI nilai 86,12. Peringkat 12 Polres OKU nilai 85,64. Peringkat 13 Polres Muara Enim nilai 84,82. Peringkat 14 Polres Empat Lawang nilai 80,42.
Kemudian peringkat 15 Polres PALI nilai 79,76. Peringkat 16 Polres Pagaralam nilai 78,13. Pengunci klasemen penilaian atau peringkat 17, Polres Lahat dengan nilai 77,01. Kategori C, zona kuning, dengan opini kualitas sedang.
Empat Catatan Ombudsman RI
Berdasarkan rekapitulasi penilaian tersebut, maka Ombudsman RI Perwakilan Sumsel memberikan beberapa catatan.
Pertama, perlu ditingkatkan pengetahuan mengenai komponen Standar Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No.15/2014 dan Pengetahuan Maldministrasi dalam Pelayanan.
Kedua, pengawasan internal kepada petugas pelayanan dalam hal memberikan pelayanan perlu ditingkatkan.
“Sebab secara data dan pengamatan dalam penilaian, potensi pungutan liar dan ketidakpatutan dalam pelayanan masih terjadi. Meskipun tidak terlalu signifikan,” tambah Ketua Ombdusman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah SH MHum.
PENILAIAN: Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Ombdusman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, foto bersama para kapolres/mewakili, usai pemberian piagam penghargaan dan pengumuman penil-FOTO: IST-
Ketiga, penggunaan media sosial sebagai wadah informasi dalam menyampaikan Standar Pelayanan Publik masih belum Optimal. Perlu konsistensi dari pimpinan Satuan Kerja agar kegiatan publikasi informasi berjalan dengan efektif.
Keempat, pengelola pengaduan sudah berjalan baik. Hanya saja harus dipastikan dokumen kegiatan dalam tahapan penyelesaian pengaduan terdokumentasi dengan baik.
“Termasuk memberikan kepastian penyelesaian pengaduan bagi pengguna layanan,” pungkasnya. (ril/air)