BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan kades yang tak netral ditindaklanjuti Bawaslu. Kemarin, MH, kades Sako Kecamatan Rambutan, Banyuasin, dimintai klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin.
Kades ini datang pukul 13.00 WIB ke kantor Banwaslu Banyuasin dan selesai dimintai klarifikasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Hasil pemeriksaan itu, Kades Sako menyatakan, saat pembagian bantuan alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker tak ada statement yang menyatakan bantuan itu dari caleg S.
BACA JUGA:Mulai 1 Maret, Bawaslu Banyuasin Patroli Pengawasan Hak Pilih
BACA JUGA:Ini Bukti, Kades Tak Netral Bisa Pidana, Bawaslu OI Temani Pelapor Buat Laporan ke Polres
''Kades dengan tegas menyatakan bantuan tersebut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM),'' ujar April Yadi, koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin.
Selain itu, kades bersangkutan menegaskan kalau bantuan itu diserahkan oleh kantor pos langsung. "Mereka (pemdes) hanya menyediakan tempat saja, " jelas April.
Dengan hasil klarifikasi itu, Bawaslu tetap akan melakukan klarifikasi terhadap pihak pihak terkait, sehingga hal ini cepat selesai.
"Kita juga akan langsung turun ke lapangan untuk meminta keterangan warga terutama yang hadir saat pembagian bantuan itu, " terangnya.
BACA JUGA:Konsisten Berdayakan Masyarakat, PTBA Raih Tamasya Award dari Kementerian ESDM
BACA JUGA:Kementerian ESDM Meluncurkan Aturan Baru untuk Izin Penggunaan Air Tanah, Ini yang Perlu Kamu Ketahui
Sementara caleg inisial S, rencananya akan Bawaslu Banyuasin memintai klarifikasi pada Kamis (25/1). ''Kita akan klarifikasi juga, "bebernya.
Diketahui, beredar informasi diduga bantuan pemerintah pusat berupa alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker diklaim sebagai bantuan anggota calon legislatif (caleg) DPRD Banyuasin dapil 5 yaitu kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang dan Rambutan inisial S.
Klaim itu sendiri informasinya terjadi saat pembagian rice cooker di kantor desa di wilayah Kecamatan Rambutan Banyuasin beberapa waktu lalu.
Tentunya hal itu sangat disayangkan, karena bantuan yang seharusnya buat masyarakat dijadikan alat politik untuk menggaet suara.(qda)