https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jembatan Tanah Kering di Pulau Rimau Butuh Perbaikan dengan Anggaran Rp 80 Miliar

Jembatan Tanah Kering di Pulau Rimau, Banyuasin, butuh perbaikan besar. Pemkab Banyuasin usulkan anggaran Rp 80 miliar untuk bangun jembatan baru pada 2025. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kondisi Jembatan Tanah Kering yang terletak di Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, semakin memprihatinkan.

Jembatan yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Pulau Rimau dan Selat Penuguan, sering mengalami kerusakan yang memaksa warga untuk melakukan perbaikan sementara secara mandiri.

Setiap minggu, warga setempat harus menunggu proses perbaikan tersebut, yang tentu saja mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Jembatan yang dibangun pada tahun 1980-an ini memiliki masalah serius pada struktur lantai dan tiangnya.

BACA JUGA: Toyota Agya, Solusi Mobil Murah dan Nyaman untuk Keluarga Muda, Cek Harganya!

BACA JUGA:Cuma 10 Menit Sehari, Dapat Saldo DANA Rp336.000! Simak Aplikasinya!

Rangka lantai yang terbuat dari bahan besi telah keropos dan terlepas, sementara tiang penyangga juga mengalami kerusakan yang serupa.

Kondisi ini jelas berbahaya bagi para pengguna jalan yang melewati jembatan tersebut setiap harinya.

Beberapa hari yang lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Apriansyah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengecek kerusakan yang ada.

BACA JUGA:8.743 Petugas KPPS Dilantik, KPU OKI Ingatkan Netralitas dan Tanggung Jawab

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru ASN 2025: Ini Kriteria, Rincian Golongan, dan Respon Guru

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbaikan jangka pendek sudah tidak bisa lagi diandalkan untuk mengatasi kerusakan yang semakin parah.

Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Banyuasin berencana untuk melakukan rehabilitasi pada lantai jembatan tersebut.

"Tahun ini kami akan melakukan rehab lantai jembatan. Namun untuk perbaikan yang lebih permanen, kami akan mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada tahun 2025," ungkap Erwin.

Tag
Share