BACA JUGA:Dewas KPK Simpulkan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Ini Jadwal Sidang Etiknya
”Ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, ada yang semacam komandan regu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” kata Syamsuddin.
Semuanya menarik pungli dari tahanan kasus korupsi untuk mendapat kemudahan dan fasilitas yang sejatinya dilarang oleh KPK.
Syamsuddin mencontohkan, tahanan kasus korupsi yang diproses hukum oleh KPK dibolehkah membawa telepon genggam dengan memberikan sejumlah uang.
Kemudian pungli juga dilakukan apabila tahanan tersebut ingin mengisi daya telepon genggam tersebut.
BACA JUGA:Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri. Nah Lho.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi, Wamenkumham Cs Praperadilankan KPK. Ini Jadwal Sidangnya
”Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih. Contohnya handphone untuk komunikasi itu,” tuturnya.
Diketahui, kasus ini ibarat serangan beruntun bagi KPK. Belum usai kasus dugaan korupsi yang menyebabkan Firli Bahuri harus melepas jabatannya, kini malah digoyang pungli Rutan KPK.
Tak tanggung-tanggung, ada 93 pegawai yang diduga terlibat. Apa kasusnya? Dewas KPK mengungkapkan, 93 pegawai itu melakukan pungli.
Lewat sidang etik untuk 93 pegawai ini, Dewas KPK ingin melakukan pembersihan secara internal. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menambahkan, pihaknya tidak akan fokus pada kerugian material, tapi ke perkara dugaan etiknya.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Praperadilankan Kapolda Metro Jaya, Tidak Diterima Dijadikan Tersangka
BACA JUGA:Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Asal Sumsel yang Jadi Tersangka Pemerasan SYLBACA JUGA:Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Asal Sumsel yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Bentuk punglinya, para tahanan dan napi memberikan sejumlah uang kepada oknum pegawai KPK supaya mendapat fasilitas tambahan.
Dengan berikan suap, para tahanan diperbolehkan menerima kiriman makanan dari luar atau ponsel yang diselundupkan ke dalam rutan.
“Uang itu untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya. Pungutannya macam. Beda-beda sesuai dengan posisinya,” tandasnya.(*/)