EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemkab Empat Lawang masih menyisakan tunggakan kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Empat Lawang. Tunggakan ke BPJS Kesehatan tersebut berkisar Rp29,8 miliar, terhitung dari tahun 2022 sampai 2023.
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Empat Lawang, Joni Verdi, menjelaskan, tunggakan yang belum dibayarkan itu juga termasuk sisa tunggakan pembayaran BPJS di tahun 2022.
"Tunggakan senilai Rp29,8 miliar termasuk utang tahun 2022, itu di angka Rp8,5 miliar," katanya kemarin.
Ia merinci utang-utang tersebut yakni PBPU, Pemda, dan bantuan iuran mandiri kelas 3 aktif. Upaya ke depan untuk melunasi utang tersebut, pihaknya setiap bulannya mengajukan pembayaran ke BPKAD.
BACA JUGA:Layanan BPJS Keliling Jangkau Masyarakat
BACA JUGA:Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat
Pihak Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan selalu rakon untuk masalah kepesertaan BPJS. Untuk pembayaran tiap bulan selalu mengajukan ke BPKAD dan pihaknya sudah koordinasi juga terkait pembayaran ini.
"Alhamdulillah BPKAD merespon memang di tahun 2023 ada keterlambatan pembayaran, dimana di tahun 2024 ini diharapkan dalam waktu dekat akan ada pembayaran untuk kepesertaan BPJS Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.
Meski ada tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD, tetapi pelayanan kesehatan berjalan seperti biasanya, baik di faskes tingkat pertama puskesmas maupun di rumah sakit itu tidak ada kendala. "Jadi masyarakat jangan khawatir untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, membenarkan adanya tunggakan BPJS Kesehatan dan pemda akan upayakan penyelesaiannya sesuai aturan keuangan daerah yang ada.
"Proses penyelesaian masih berlangsung sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan yang ada. Saya selaku Pj Bupati Empat Lawang akan berupaya menyelesaikan, tapi sesuai aturan dan keuangan yang ada," tukasnya. (eno)