Polisi Bubarkan Uji Laga Sabung Ayam di Desa Menang Raya, Sembilan Ekor Ayam Diamankan
Polsek Pedamaran membubarkan uji laga sabung ayam di Desa Menang Raya. Polisi mengamankan 9 ayam aduan dan pisau taji, pemain kabur.-Foto: Nisa/sumateraekspres.id-
KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Sebanyak sembilan ekor ayam dan satu buah sarung pisau taji berhasil diamankan Personil Polsek Pedamaran di salah satu tempat uji laga sabung ayam di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran. Sayangnya di duga para pemainnya sudah kabur dari lokasi.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran, AKP Ilham Parlindungan mengungkapkan, pihaknya mendatangi lokasi dan pembubaran kelompok sabung ayam." Kami baru berhasil mengamankan ayam dan pisau taji,"terangnya Selasa (30/12).
Ditambahkannya, pada Senin (29/12) sekitar pukul 15.00 WIB personel Polsek Pedamaran mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya sekumpulan warga yang melakukan uji laga sabung ayam.
Selanjutnya personel reskrim untuk cek TKP yang dilaporkan. Setibanya dilokasi tersebut, sekelompok warga yang mengetahui kehadiran petugas langsung kabur melarikan diri dengan meninggalkan sembilan ekor ayam adu berikut satu buah sarung pisau taji.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Banyuasin, 10 Penjudi Ditangkap
BACA JUGA:Grebek Judi Sabung Ayam di Banyuasin, 10 Orang Diamankan Polisi
Saat ini barang bukti tersebut diatas telah diamankan di Mako Polsek Pedamaran. Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan laporan adanya kegiatan sabung ayam yang meresahkan masyarakat ini.
Masih kata dia kegiatan ini adalah pelaksanaan dari program *POLRES OKI HADIR* dengan tujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.(Nisa)
