"Kita sama-sama berdoa, jangan sampai ada bencana, dan semoga proses pemilihan serentak 2024 ini tuntas berjalan dengan lancar hingga selesai tahapan," tegasnya.
Jumlah Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Muratara mencapai 652, tersebar di 82 desa dan 7 kelurahan yang berada di 7 kecamatan se-Kabupaten Muratara.
Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 142.269 jiwa di Kabupaten Muratara, Kecamatan Rupit menjadi yang tertinggi dengan 17 desa satu kelurahan dan DPT sebanyak 27.068 jiwa.
Diikuti oleh Kecamatan Karang Jaya dengan 15 desa dan 1 kelurahan, DPT sebanyak 24.091 jiwa, serta Kecamatan Rawas Ulu, Ulu Rawas, dan Rawas Ilir dengan jumlah DPT masing-masing 26.376 jiwa, 9.318 jiwa, dan 20.532 jiwa.
Kecamatan lainnya juga telah menyiapkan DPT sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya. (zul)