PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menyiapkan dana dukungan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Anggaran itu dibagi untuk penyelenggaran pemilu-pilkada termasuk persiapan dan pengamanannya.
Asisten 3 Bidang Adminstrasi Umum Setda Kota Palembang, Alex Fernandus, mengatakan, pembiayaan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada ini memang besar. "Kita Pemkot Palembang menyiapkan dukungan anggaran untuk itu yang disalurkan ke penyelenggaraan pemilu dan pilkada," sampainya.
Dijelaskan, anggaran bagi instansi penyelenggara pemilu dan pilkada meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan aparat keamanan baik kepolisian/TNI. "Besaran anggaran yang diperuntukan bagi KPU Kota Palembang sebesar Rp91 miliar lebih, Bawaslu Kota hampir Rp27 miliar, Polrestabes Rp15 miliar, dan Kodim 0418 Rp5 miliar," paparnya.
Ada juga sarana prasarana 5 kendaraan roda empat dan 42 kendaraan roda dua, termasuk kantor sekretariat dan kelengkapannya. "Kita juga menyiapkan dukungan personel di 591 titik dengan jumlah 9 ribuan anggota pengamanan," ujarnya.
BACA JUGA:Besaran Dana Hibah Pemkot Palembang untuk Pemilu dan Pilkada, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Hibahkan Tanah ke PB HMI, Ini Harapan KAHMI Sumsel
Alex menambahkan mata pilih di Kota Palembang berjumlah 1,225 juta dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 4.777 tersebar di 18 kecamatan di Kota Palembang. "Kita berharap pemilu dan pilkada ini ada pengawasan partisipasi, sehingga tidak ada pelanggaran," tukasnya.
Kepala Kesbangpol Kota Palembang, Ahmadi Damrah menambahkan penganggaran untuk KPU Rp91 miliar dan Bawaslu Rp20-an miliar dalam bentuk hibah dan ditampung penganggarannya lewat Badan Kesbangpol. "Pemilu 2024 dibiayai pemerintah pusat, hanya saja pemkot menyertakan support beberapa kekurangan dalam bentuk dana, personel, kantor dan lainnya," tambahnya.
Sebelumnya Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi memastikan partisipasi penyertaan anggaran APBD untuk Pemilu 2024, dimana ada yang dibantu APBN dan ada yang sepenuhnya APBD. "Penganggaran ini baik untuk pilpres, pileg, dan pilkada. Supaya diperhatikan juga penyertaan anggaran, kita semuanya sudah dilaksanakan," katanya.
Mengenai penganggaran ini, lanjutnya, menggunakan skema 40:60 yaitu 40 di APBD-P 2023, dan 60 di APBD 2024. "Anggaran ini tergantung pelaksanaan, jika legislatif penggunaan anggaran sebagian APBN dan APBD, kecuali pilkada semua APBD," pungkasnya. (tin/fad)