“Plafond rahn sampai 99,7-100 persen dari nilai jaminan emas sesuai kategori nasabah,” tuturnya. Jika habis tempo, nasabah bisa kembali melakukan perpanjangan penebusan atau dicicil per bulan. “Mau ringan kita punya sistem cicilan per bulan, nama produknya arrum emas dengan mu’nah flat 1 persen per bulan. Jangka waktu sampai 12-36 bulan,” imbuh Daniel.
Sejauh ini kebutuhan nasabah yang gadaikan emas macam-macam. Ada untuk investasi, modal usaha, pendidikan anak, pernikahan, atau keperluan konsumtif lainnya. “Emas memang mudah dijual, tapi beberapa nasabah memilih menggadaikannya lantaran sayang. Mungkin perhiasannya punya nilai sejarah tak ternilai seperti cincin kawin. Kami hadir menjembatani itu,” paparnya.
Makanya ada saja nasabah datang membawa perhiasaan tempo dulu. “Kadang ada yang jaminkan perhiasan tahun 1980-1990-an. Disini kelihatan investasi emas puluhan tahun menguntungkan. Tahun 1998 harga emas hanya Rp70 ribu-an per gram, tapi di 2024 ini sudah Rp1,1 juta-an per gram,” rinci Daniel. Keberadaan Pegadaian Syariah turut mengedukasi dan mengukuhkan tradisi investasi emas. “Kalau digadaikan nasabah tetap bisa berinvestasi, namun kebutuhan finansial-nya tetap terpenuhi,” pungkasnya. (fad)