Ada 15 pekerja yang ditugaskan untuk membangun gedung tersebut dan dibantu masyarakat secara gotong-royong.
Ada yang membantu makanan, minuman dan bahan bangunan sederhana, hingga pada 2020 bangunan kantor tersebut selesai.
Lantainya menggunakan granit dan gedungnya lebih tinggi. Sehingga ketika masuk kantor ini sudah terasa kenyamanannya ditambah lagi dengan pelayanan para pegawainya yang ramah akan membuat warga merasakan pelayanan yang baik di Desa Mulya Jaya.
Dalam perjalannya juga pembangunan dilakukan secara bertahap karena dananya swadaya hingga pembangunan kantor menghabiskan dana Rp1,6 miliar.
Di kantor tersebut lengkap semua ruangan ber AC. Di kantor ini juga ada LPMD, BPD, Bumdes hingga nanti untuk kegiatan karang taruna nanti akan kumpulkan di kantor tersebut. Jadi pelayanan satu pintu.
Kemudian kegiatan ibu PKK bahkan masyarakat yang ingin menggelar hajatan juga bisa dilakukan dikantor tersebut. Bagi tamu yang tidak bisa ditampung dirumah warga saat hajatan bisa tidur di kantor karena ada 10 kamar disiapkan kades.
Tepatnya pada Rabu (17/1) Penjabat Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi langsung meresmikan Kantor Desa Mulya Jaya.
Bagian interior dalam kantor Kepala Desa (kades) Mulya Jaya di Kabupaten OKI. -Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-
Orang nomor 1 di Kabupaten Ogan Komering Ilir ini sangat kagum dan bangga dengan Kades Amroni bisa membangun kantor desa yang nyaman dan modern dari dana swadaya masyarakat desa.
BACA JUGA:Sempat Dikabarkan Meninggal Karena Terseret Banjir, Begini Kondisi Terkini Kades Lesung Batu M Sobri
Rupanya kades ini saat pertama menjabat 2009 ia juga pernah melakukan rehab kantor desa tapi seadanya karena dananya tidak ada.
Saat itu ia juga pernah sempat membangun Masjid dengan kapasitas hingga 500 jemaah. Masjid tersebut juga tak jauh dari kantor desa.
Bahkan ia berencana akan memanfaatkan halaman di depan kantor desa untuk membangun taman yang bisa dimanfaatkan warga nantinya untuk tempat berwisata.
Warga tidak harus jauh-jauh pergi ke Lampung atau Palembang, untuk berwisata di sini ada.
BACA JUGA:Terindikasi Pidana, Mulai Dibahas Gakkumdu, BP2SS Minta Kasus Kades di OI Jadi Atensi Bawaslu