JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID-Keberatan para pengusaha hiburan atas kenaikan pajak hiburan sampai 74 persen terus bergulir.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun menanggapi protes dari Inul Daratista dan Hotman Paris serta kalangan pengusaha hiburan itu.
Dia mengatakan, tidak melihat tidak adanya alasan pemerintah untuk menaikan pajak hiburan tersebut. Hal itu ia tuliskan pada akun media sosialnya.
Menurut Luhut, kenaikan pajak hiburan hingga 75 persen akan ditunda dan rencananya juga akan dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Pengusaha Keberatan Kenaikan Pajak Hiburan, Bisa Ajukan Insentif
BACA JUGA:Pajak Hiburan Naik Drastis, Apa Pengaruhnya ke Industri Pariwisata? Begini Penjelasan Menparekraf
“Kami mengumpulkan beberapa instansi terkait termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya untuk membahas adanya isu kenaikan pajak tempat hiburan setelah mendengar sempat ramai,” katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut diputuskan untuk menunda kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40 hinggga 75 persen tersebut.
Dilakukannya judicial review ke MK karena dipastikan kenaikan pajak hiburan ini juga akan berdampak pada pedagang kecil.
Apalagi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan tertuju pada 11 jenis pajak yang ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.
BACA JUGA:Satu Suara, Pengusaha Menolak, Kebijakan Pemerintah Menaikkan Pajak Huburan
BACA JUGA:Target PBB-BPHTB Paling Tinggi, Tahun 2024 Kejar Pendapatan Pajak Rp1,148 T
“Belakangan ini saya melihat berbagai macam polemik yang beredar di tengah-tengah sebagian masyarakat, terkait kenaikan pajak hiburan ini,” bebernya.
Untuk itu, Luhur berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya. “Kami akan evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat, terutama mereka para pengusaha kecil,” tutur dia.
Kata Luhut, usaha hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik saja. Banyak tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja pada usaha hiburan yang berskala kecil hingga menengah.