JAKARTA-Bagi para penyandang disabilitas, jangan berkecil hati. Saat ini mulai banyak instansi pemerintahan yang memberikan kesempatan untuk berbagai lowongan pekerjaan dan profesi.
Seperti dalam proses rekrutmen anggota Polri tahun ini. Institusi itu mulai menunjukkan keberpihakannya terhadap penyandang disabilitas.
Kabar baik ini disampaikan Asisten Kapolri Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, Polri melakukan terobosan dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri.
“Bukan hanya bintara, tapi bisa menjadi perwira,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
BACA JUGA:Wow! Polri Sita Narkoba Senilai Rp12,8 Triliun Sepanjang 2023, Kalahkan APBD Provinsi
BACA JUGA:Kejutan Akhir Tahun Kapolri, Mutasi 3 PjU Polda Sumsel dan 5 Kapolres di Sumsel.
Irjen Dedi menuturkan, lowongan menjadi polisi untuk penyandang disabilitas ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mewujudkan kesetaraan bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
"Untuk itulah tahun ini Polri merekrut kelompok disabilitas," imbuhnya. Dia menjelaskan, ada sejumlah regulasi yang mendasari rekrutmen untuk penyandang disabilitas.
Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kedua, Peraturan Menteri Pan-RB nomor 27/202, Peraturan Menteri Pan-RB nomor 28/2021, Peraturan Menteri Pan-RB nomor 29/2021.
BACA JUGA:Gaji Dipastikan Naik 8 Persen Bagi ASN, TNI dan Polri, Pensiunan Naik 12 Persen
BACA JUGA:Kapolda dan Forkompimda Ikuti Vicon PAM Malam Tahun Baru oleh Kapolri
Ketiga, Peraturan Kapolri Nomor 10/2016 tentang Penerimaan Anggota Polri. "Jadi, dasar hukumnya jelas," ucap dia.
Ditambahkan Irjen Dedi, dalam rekrutmen anggota Polri khusus untuk penyandang disabilitas dibagi dalam dua jalur.
Jalur pertama, jalur bintara untuk lulusan tingkat SMA dan SMK. Jalur kedua, siswa inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) untuk lulusan perguruan tinggi.
Untuk penempatan, setelah lolos rekrutmen maka para penyandang disabilitas tersebut akan ditempatkan pada sejumlah bidang.
BACA JUGA:Terbaik Ke-2 Program Quick Win Presisi 2023, Kapolda Sumsel: Terima Kasih Bapak Kapolri
BACA JUGA:Kinerja Polri Meningkat
Seperti bidang teknologi informasi, siber, bagian keuangan, perencanaan, administrasi, dan bidang lain non lapangan. "Semua itu sudah dengan pertimbangan yang matang," tambahnya.
Diijelaskan Irjen Dedi, kebijakan menyetarakan disabilitas yang dilakukan Polri tersebut sebelumnya telah dilakukan lebih dulu oleh sejumlah kepolisian di negara maju.
Sebut saja di Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. "Sebagai referensi, tiga negara maju ini sudah rekrutmen untuk penyandang disabilitas," beber dia.
Nah, rekrutmen jalur SIPSS untuk para penyandang disabilitas akan dibuka 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Catat! Anggota Polri Dilarang Foto Bersama Paslon, Caleg, Pose Jari. Propam Pantau Ini
Pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui https://penerimaan.polri.go.id/. "Jadi silakan mendaftar," tambah Irjen Dedi.
Dia mengatakan, dalam penerimaan ASN Polri 2023 jalur PPPK terdapat seorang penyandang disabilitas yang diterima.
ASN itu seorang perempuan penyandang tuna daksa yang saat ini bekerja di Polda Sumsel. Menjabat arsiparis atau bagian kearsipan.
"Yang bersangkutan lulusan D3 jurusan Manajemen Perusahaan," bebernya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses rekrutmen anggota Polri akan segera dibuka.
BACA JUGA:Sambut Nataru, Operasi Lilin Kerahkan 130 Ribu Personel Gabungan. Begini Strategi Kapolri
Seluruh personel Korps Bhayangkara saat ini tercatat 447.278 orang. Jumlah tersebut hanya 50,7 persen dari daftar susunan personel (DSP).
Ada pun DSP ini merupakan kebutuhan ideal jumlah personel Polri di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, kebutuhan ideal jumlah anggota Polri sesuai DSP sebanyak 881 ribu orang.
Jenderal Sigit menerangkan, rekrutmen di Polri, ada Akademi Kepolisian (Akpol), SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.
“Kita melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan, di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS,” jelasnya.
BACA JUGA:Tekankan Tetap Jaga Netralitas Polri, Di Pemilu 2024
BACA JUGA:TNI-Polri Punya Motor Listrik Tempur, Bernama E-Tactical Motor Bike
Nantinya, penyandang disabilitas yang lolos seleksi akan ditempatkan khusus untuk tugas-tugas yang terkait dengan IT, staf keuangan, dan satker-satker lain yang bisa menerima personel-personel dengan kebutuhan khusus.
“Kita berharap dengan adanya program ini, bisa memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengabdi di lingkungan institusi Polri,” tegasnya.(*/)