PALEMBANG, SUMATERAEKSORES.ID - Dunia farmasi menyajikan perbedaan mencolok antara obat kolesterol paten dan generik.
Obat paten, diciptakan dengan hak eksklusif oleh produsen asli, membawa harganya yang lebih tinggi.
Sementara itu, obat generik muncul setelah habisnya masa paten, menjadikannya lebih terjangkau.
Keseimbangan antara inovasi farmasi dan aksesibilitas pengobatan terletak pada hak eksklusif produsen.
BACA JUGA:Pola Makan Penderita Hiperkolesterolemia
BACA JUGA:9 Cara Menurunkan Kolesterol dalam Tubuh secara Alami. Nomor 2 Paling Efektif.
Obat paten memberikan hak istimewa kepada produsen selama periode tertentu untuk produksi dan penjualan obat tertentu, memberikan insentif bagi penelitian dan pengembangan obat baru.
Obat paten, dilindungi hak paten, melibatkan uji klinis yang intensif sebelum dihasilkan dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi pemegang hak paten.
Jangka waktu hak paten adalah 20 tahun, setelah itu obat dapat diperbanyak menjadi obat generik.
Obat generik, meskipun memiliki bahan aktif yang sama, dibedakan menjadi berlogo dan bermerek.
BACA JUGA:Berhasil Dibekuk! Inilah Tampang Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Pasar Induk Jakabaring
BACA JUGA:Dukung Pembangunan IKN, Ini Daftar Pemenang Kompetisi Karya Jurnalis IKN
Berlogo mencantumkan zat aktif, sementara bermerek disesuaikan dengan keinginan produsen. Harganya cenderung lebih terjangkau karena tidak melibatkan biaya penelitian seperti obat paten.
Meski obat generik memiliki harga lebih rendah, kekuatan, kemurnian, kestabilan, dan cara kerjanya sama dengan obat paten.
Efektivitasnya setara, sehingga pemilihan obat sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan individu setelah berkonsultasi dengan dokter.