KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui integrasi aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan daerah menunjukkan trend positif.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto mengatakan, hasil evaluasi Kementrian, Pemkab OKI berhasil meraih predikat "Baik" dengan skor 3,04 terhadap penerapan SPBE lingkup Kementrian dan pemda se Indonesia.
"Skor ini melesat tajam dari angka 2,39 pada tahun 2022,"terangnya Sabtu (13/1).
Indeks ini tertinggi ke 2 se Sumsel berkat kerja kolaboratif seluruh stakeholder dan kontribusi aktif dari perangkat daerah, yang senantiasa mengimplementasikan digitalisasi dan sistem elektronik dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Inilah 15 Pekerjaan yang Akan Punah di Tahun 2027, Apakah Anda Termasuk?
BACA JUGA:4 Negara Ini Menjadi Rumah Kedua bagi Warga Indonesia, Kok Bisa?
Adi menegaskan jika proses evaluasi SPBE yang dilaksanakan bukan hanya dalam rangka berlomba-lomba mendapatkan nilai tertinggi, ataupun pemeringkatan nasional, tetapi dalam rangka penerapan SPBE di suatu wilayah, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan.
Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif mengatakan Pembangunan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di OKI menjadi tanggung jawab bersama, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci, baik internal maupun eksternal.
“Ibarat rumah, kita memulai dengan penyusunan Arsitektur SPBE, Perumusan Kebijakan SPBE, lalu kita integrasikan layanan dengan pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan (SPLP) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP),” Jelas dia.
Kunci penting lainnya tambah Muttaqin berupa penguatan SDM SPBE agar maturitas SPBE semakin baik dan menyediakan layanan elektronik berkualitas bagi masyarakat dan pemerintahan.
BACA JUGA:10 Platform AI Voice Generator Terbaik 2023, Menyulap Teks ke Suara Tiruan Manusia
BACA JUGA:194 PMI Ilegal Kabur dari Malaysia, Ada dari Palembang
Dalam beberapa tahun terakhir Pemkab OKI terus mengebut layanan pemerintah berbasis elektronik.
Beberapa layanan yang telah terintegrasi di Kabupaten OKI antara lain, terkait perizinan, kependudukan dan catatan sipil, perpajakan online, kesehatan dan Pendidikan.
Sedangkan layanan administrasi yang sifatnya internal terdiri dari perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.