194 PMI Ilegal Kabur dari Malaysia, Ada dari Palembang

ilustrasi pmi-Foto: sumeks-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski rawan jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak sedikit warga Indonesia nekat bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal. Rabu (10/1) lalu, TNI amankan 194 pekerja migran Indonesia (PMI) jalur tak resmi yang keluar dari wilayah Malaysia.

Hasil pendataan TNI, PMI ilegal itu ada yang dari Aceh, Palembang, Lombok, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa. Mereka ini kabur secara sembunyi-sembunyi keluar dari Malaysia,  untuk masuk Indonesia melalui perairan Sumatera Utara.

“Para PMI ilegal itu diamankan dari dua kapal di tempat berbeda,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady Arsanta.

Satu kapal di wilayah perairan Kabupaten Serdang Bedagai. Satu kapal lainnya di wilayah Perairan  Deli Serdang.

BACA JUGA:Bantu Penuhi Stok Darah PMI Yayasan Budha Tzu Chi Gelar Baksos Donor Darah

BACA JUGA:PT PLN UIP Sumbagsel Bantu PMI Penuhi Stok Darah

Informasinya, Rabu lalu (10/1) Pos Pengamatan (Posmat) TNI AL Pantai Cermin mendapat laporan adanya kapal kayu yang mengalami mati mesin. Terdampar di wilayah Perairan Pantai Putri, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin. 

Setelah dicek, kapal itu ternyata mengangkut puluhan PMI ilegal. Total ada 67 orang. Sebanyak 49 laki-laki, 14 perempuan, dan empat orang anak-anak. Dari kapal itu, petugas mengamankan dua tersangka. 

Mereka mengaku bertolak dari Selangor, Malaysia. Ke-67 PMI ilegal diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Medan untuk diperiksa, lalu dipulangkan ke daerah asal masing-masing. 

Terpisah, jajaran Pos TNI AL (Posal) Pantai Labu mengamankan 127 PMI ilegal. Bertolak dari Malaysia, terdampar di Pantai Mutiara, Deli Serdang setelah ditinggalkan oleh nakhoda dan kapal tongkang yang mereka tumpangi. ”Hasil pemeriksaan, sejumlah PMI itu berasal dari berbagai daerah,” kata Wira. 

BACA JUGA:Lulusan SMA di OKI di Dominasi Jadi PMI

BACA JUGA:Cegah TPPO Terhadap PMI Asal Sumsel, Dinas PPPA Gelar Sosialisasi

Katanya ada yang dari Aceh, Palembang, Lombok, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lain di Jawa. Untuk menyeberang secara ilegal, mereka diminta membayar Rp 3 juta - Rp 5 juta per orang. ”Mereka nekat pulang ke Indonesia dengan menaiki kapal tongkang karena merasa tidak ada pilihan lain,” jelasnya. 

Berbagai upaya mencegah PMI ilegal selama ini telah dilakukan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel bersama instansi terkait. Tujuannya agar tak ada warga Sumsel yang jadi korban human trafficking (perdagangan manusia). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan