194 PMI Ilegal Kabur dari Malaysia, Ada dari Palembang

ilustrasi pmi-Foto: sumeks-

"Kami selalu koordinasi dan jalin komunikasi intensif dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, terkait penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana penempatan tak prosedural PMI di luar negeri atau TPPO," ungkap Kepala BP3MI Sumsel, Mangiring Hasoloan Sinaga SSi .

Dilakukan pula upaya pengawasan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi dan helpdesk BP3MI Sumsel yang ada di Bandara SMB II. Katanya, dari data yang ada, sepanjang 2023 lalu, ada 925 PMI asal Sumsel yang bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Darah PMI Tak Sempat

BACA JUGA:PMI Prabumulih Roadshow Salurkan Air Bersih

Dengan rincian 529 orang berjenis kelamin perempuan dan 396 laki-laki. Untuk negara tujuan terbanyak yakni Malaysia 729 orang. Lalu, Jepang 171 orang, Qatar 8 orang, Arab Saudi 5 orang, Brunei Darussalam 3 orang dan Maldives 2 orang. Sedangkan, sisanya tersebar ke sejumlah negara seperti Guyana, Kuwait, Papua Nugini, Slovakia, Nigeria, Bulgaria dan Hungaria. Sementara untuk posisi pekerjaan yang dipilih terbanyak sebagai worker (pekerja) sebanyak 390 orang, operator 323 orang dan care worker 116 orang.

Terkait 67 PMI illegal yang diamankan TNI di perairan Sumut, pihaknya dapat informasi dari BP3MI Sumatera Utara, tidak ada yang dari Palembang. Mereka dari Aceh 30 orang, Sumut 11 orang, Jawa Barat 5 orang, Jatim 7 orang, Jateng 4 orang, NTB 3 orang, Sumbar 3 orang, Riau 1 orang, Kepri 2 orang, dan Gorontalo 1 orang. Namun tidak tahu kalau ada yang dari 127 orang lainnya. (*/kms) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan